Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Jutaan Rekening Bansos Diblokir, Apa Sebenarnya yang Terjadi? Temuan PPATK Bikin Kaget!

Dwi Puspitarini • Kamis, 10 Juli 2025 | 16:22 WIB

 

Ilustrasi uang bansos.
Ilustrasi uang bansos.

KALTIMPOST.ID, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap fakta mengejutkan, yaitu sekitar 500 ribu penerima bantuan sosial (bansos) terindikasi terlibat dalam aktivitas judi online.

Nilai transaksi yang terendus mencapai hampir Rp 1 triliun, dan itu baru dari satu bank saja!

Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana, menegaskan bahwa temuan ini baru permulaan.

“Ya kita masih, baru satu bank ya, baru satu bank. Jadi kita cocokan NIK-nya. Ternyata memang ada NIK yang penerima bansos yang juga menjadi pemain judol, ya itu 500 ribu sekian. Tapi ternyata ada juga NIK-nya yang terkait dengan tindakan pidana korupsi, bahkan ada yang pendanaan terorisme ada,” ungkap Ivan di Gedung DPR RI, Kamis (10/7/2025).

Ivan menambahkan, lebih dari 100 NIK penerima bansos terdeteksi terlibat dalam aktivitas pendanaan terorisme.

“Lebih dari 100 orang (penerima) itu NIK-nya teridentifikasi terlibat mengenai kegiatan pendanaan terorisme,” jelasnya.

 Baca Juga: Drama Tali Rafia di Kelas SD, Saat Ibu Tak Rela Anaknya Duduk di Belakang

Transaksi judi online yang melibatkan penerima bansos ini nilainya sangat besar. “Ya total hampir Rp 1 triliun ya, lebih dari Rp 900 miliar,” kata Ivan.

Dan ini baru dari satu bank BUMN, sementara data dari bank-bank lain masih dalam proses penelusuran lebih lanjut.

PPATK juga telah memblokir jutaan rekening penerima bansos yang dinilai tidak tepat sasaran.

Nilai saldo yang dibekukan sudah lebih dari Rp 2 triliun. Ivan menegaskan, “Nilai tersebut didapatkan dari pemblokiran jutaan rekening pada satu perbankan milik Badan Usaha Milik Negara saja. Masih ada tiga bank himbara lain yang datanya sedang diproses”.

PPATK kini berkoordinasi dengan Kementerian Sosial (Kemensos) untuk mencocokkan data NIK penerima bansos dengan NIK yang terlibat judi online dan tindak pidana lainnya.

Ivan menyebut, “Nanti akan kami serahkan ke Mensos (Saifullah Yusuf) rekeningnya,” menandakan kemungkinan besar rekening-rekening bermasalah akan diblokir atau dinonaktifkan.

Sementara itu, Kemensos masih melakukan identifikasi dan belum memastikan tindak lanjut dana bansos yang terlanjur terkirim ke rekening yang terindikasi bermasalah.

Mensos Saifullah Yusuf menegaskan, “Pembahasan mengenai pelanggaran tersebut masih dalam tahap identifikasi nomor rekening penerima bansos”. ***

Editor : Dwi Puspitarini
#Ivan Yustiavandana #ppatk #judi online #terorisme #Penyalahgunaan Bansos #Rekening Bansos Diblokir #korupsi #saifullah yusuf