Lewat surat pernyataan bermaterai yang tersebar luas pada Kamis, 17 Juli 2025, Prof. Sofian menyampaikan klarifikasi dan permintaan maaf kepada seluruh pihak yang terdampak oleh pernyataan sebelumnya.
Klarifikasi tersebut muncul setelah video wawancaranya di kanal YouTube Langkah Update pada 16 Juli 2025 kembali memicu polemik di ruang publik.
Dalam video tersebut, ia sempat menyebut ijazah Jokowi tidak sah dan menuding Presiden tidak memenuhi syarat untuk menempuh pendidikan tingkat sarjana. Namun dalam surat terbarunya, Sofian secara tegas menyatakan bahwa ia meralat seluruh pernyataan tersebut.
“Saya menyatakan bahwa pernyataan Rektor UGM Prof Dr Ova Emilia tertanggal 11 Oktober 2022 memang sesuai dengan bukti-bukti yang tersedia di Universitas,” tulisnya dalam surat yang ditandatangani di Yogyakarta.
Pernyataan ini merujuk pada klarifikasi resmi dari pihak UGM pada 2022, yang menegaskan bahwa ijazah Sarjana Kehutanan milik Joko Widodo adalah asli dan tercatat sah di arsip universitas.
Tak hanya itu, Sofian juga meminta agar video wawancaranya segera dihapus dari kanal YouTube dan ruang digital lainnya. Ia menilai bahwa pernyataannya berpotensi disalahgunakan dan memperkeruh opini publik.
“Saya menarik semua pernyataan saya di dalam video tersebut dan memohon agar wawancara tersebut ditarik dari peredaran,” tulisnya.
Permintaan maaf juga disampaikan kepada semua pihak yang telah disebut dalam wawancara, serta kepada masyarakat luas. Ia berharap, polemik mengenai keaslian ijazah Presiden dapat diakhiri demi menjaga keutuhan informasi yang akurat di tengah publik.
Langkah yang diambil Sofian Effendi dinilai penting dalam meredam penyebaran disinformasi yang sempat mendapatkan celah karena statusnya sebagai mantan rektor.
Sebelumnya, pernyataan dari tokoh akademik sekelas dirinya sempat dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu sebagai pembenaran atas klaim yang tidak berdasar.
Dengan diralatnya pernyataan tersebut, salah satu sumber utama dari narasi soal ijazah palsu kehilangan pijakan. UGM, melalui Rektor saat ini Prof Dr Ova Emilia, sejak awal telah menegaskan keabsahan dokumen akademik Presiden Jokowi berdasarkan data institusi.
Langkah pencabutan dan permintaan penghapusan konten video dinilai sebagai bentuk tanggung jawab moral, sekaligus upaya memperbaiki kekeliruan yang telanjur beredar luas di ruang digital.
Editor : Uways Alqadrie