KALTIMPOST.ID, Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur dengan anggaran jumbo Rp 466 triliun menjadi sorotan tajam dari Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS), Anthony Budiawan.
Ia menilai proyek ini tidak hanya membebani ekonomi nasional, tapi juga sarat potensi masalah korupsi yang serius.
“Banyak kebijakan yang membuat ekonomi kita melemah. Contohnya pemindahan ibu kota IKN, yang jelas sulit dilakukan dan bahkan undang-undangnya berpotensi melanggar konstitusi,” tegas Anthony dalam podcast EdShareOn pada 16 Juli 2025.
Selain persoalan hukum, Anthony juga menyoroti dugaan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang mengiringi proyek sejak masa pemerintahan Presiden Jokowi.
Ia menyebutkan, “Pada masa itu banyak praktik korupsi menguntungkan kelompok tertentu, yang menjadi bagian dari kebijakan tersebut”.
Pernyataan ini diperkuat oleh laporan Indonesia Corruption Watch (ICW) yang mengungkap adanya potensi kecurangan pada 24 proyek di IKN senilai Rp 8,57 triliun termasuk proyek jalan tol yang sangat krusial.
Anthony juga menilai proses pembangunan IKN sangat tidak realistis karena lokasinya di tengah hutan.
Menurutnya, membangun kawasan baru yang dapat dihuni butuh waktu bertahun-tahun.
“Di pinggir Jakarta seperti Kelapa Gading saja butuh 20 tahun. BSD butuh tahun-tahun. Jadi lima tahun untuk IKN? Tidak masuk akal,” jelasnya.
Meski demikian, Anthony memberikan catatan positif jika proyek dijalankan dengan konsistensi jangka panjang.
“Kalau dikerjakan terus-menerus selama 50 tahun mungkin bisa berkembang, tapi siapa yang sanggup menjaga itu? Ini cuma mimpi,” ungkap lulusan Erasmus University Rotterdam itu.
Saran utama Anthony adalah agar pemerintah lebih fokus pada kebijakan ekonomi yang berkualitas, terutama yang mampu menciptakan lapangan kerja secara masif.
“Kalau ada kebijakan yang bertentangan, kita tidak boleh diam. Kritik itu penting untuk perbaikan,” tutupnya. ***
Editor : Dwi Puspitarini