Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Deal Baru RI-AS, Tarif Produk Indonesia ke AS Hanya 19%: Ini Isi Lengkap Kesepakatan Tarif Baru

Uways Alqadrie • Rabu, 23 Juli 2025 | 10:49 WIB

Presiden Prabowo Subianto, Presiden Amerika Serikat Donald Trump
Presiden Prabowo Subianto, Presiden Amerika Serikat Donald Trump
KALTIMPOST.ID, JAKARTA – Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat resmi menyetujui kerangka kerja bersama sebagai dasar untuk menyusun Perjanjian Perdagangan Timbal Balik (Reciprocal Trade Agreement).

Kesepakatan ini disampaikan lewat pernyataan resmi Gedung Putih pada Selasa (22/7/2025) waktu setempat.

Dalam kerangka ini, Indonesia menyetujui penghapusan hampir seluruh tarif impor atas produk industri, pangan, dan pertanian asal AS. Sebagai imbalannya, Amerika Serikat akan menurunkan tarif atas produk-produk Indonesia menjadi 19%, dari sebelumnya 32% yang seharusnya berlaku mulai 1 Agustus 2025.

Perwakilan Dagang AS, Jamieson Greer, menyatakan bahwa kesepakatan ini mencerminkan kemampuan negaranya untuk melindungi industri domestik sekaligus memperluas akses pasar internasional. 

Ia juga mengapresiasi peran Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam mendorong terwujudnya perjanjian tersebut.

Pembahasan Hambatan Nontarif dan Sertifikasi

Selain tarif, kedua negara sepakat menangani hambatan nontarif yang dinilai menghambat perdagangan bilateral. Indonesia akan memberikan pengakuan terhadap berbagai sertifikasi dari AS, termasuk sertifikat FDA untuk alat kesehatan, pelabelan produk, dan pengawasan sektor farmasi.

AS juga mendorong agar Indonesia menghapus kewajiban kandungan lokal, menerima standar keselamatan kendaraan bermotor AS, serta memperbaiki sistem konformitas produk dan perlindungan hak kekayaan intelektual.

Sektor Pangan dan Industri Digital

Dalam sektor pangan, Indonesia akan memberi status permanen sebagai Produk Pangan Segar Asal Tumbuhan (FFPO) untuk produk tanaman asal AS yang memenuhi syarat. Fasilitas pengolahan daging, unggas, dan susu dari AS juga akan diakui sesuai regulasi negara tersebut.

Pada bidang digital dan jasa, Indonesia berkomitmen menghapus hambatan terkait transfer data pribadi lintas negara, mendukung moratorium bea masuk atas transmisi elektronik di WTO, serta memperbarui komitmen di sektor jasa.

Keterlibatan dalam Forum Global dan Komoditas Industri

Indonesia menyatakan kesediaannya bergabung dalam Forum Global tentang Kelebihan Kapasitas Baja, serta berupaya menghapus pembatasan ekspor ke AS atas komoditas industri strategis, termasuk mineral penting.

Kerja sama di sektor ekonomi dan keamanan juga akan diperkuat, khususnya dalam membangun rantai pasok yang tangguh, pengendalian ekspor, serta pencegahan penghindaran tarif bea masuk.

Komitmen di Sektor Ketenagakerjaan dan Lingkungan

Dalam bidang ketenagakerjaan, Indonesia berjanji menegakkan perlindungan terhadap hak buruh internasional, melarang impor produk hasil kerja paksa, dan memperkuat kebebasan berserikat serta perundingan bersama.

Sementara di bidang lingkungan, Indonesia berkomitmen memperbaiki tata kelola sektor kehutanan, memberantas perdagangan produk ilegal, dan mendukung efisiensi sumber daya serta praktik berkelanjutan di sektor perikanan.

Kesepakatan Komersial Nilai Besar

Dalam waktu dekat, beberapa transaksi komersial besar akan direalisasikan. Indonesia akan membeli pesawat senilai US$3,2 miliar, produk pertanian (seperti kedelai, gandum, kapas) senilai US$4,5 miliar, serta produk energi (LPG, minyak mentah, bensin) senilai US$15 miliar.

Kedua negara berencana menyelesaikan negosiasi dan prosedur domestik untuk kemudian menandatangani perjanjian perdagangan secara resmi dalam beberapa minggu ke depan.

 

Editor : Uways Alqadrie
#Tarif Impor 19 Persen #erlangga hartarto #Tarif Trump #Kesepakatan dagang Indonesia AS #donald trump