Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Tim Gabungan Cek Beras Premium, Temukan Pelanggaran HET dan Legalitas Produk di Balikpapan

Uways Alqadrie • Jumat, 25 Juli 2025 | 05:38 WIB

Petugas tim gabungan lintas instansi memeriksa kemasan dan label beras premium di salah satu ritel modern di Balikpapan. (Foto: Pemprov Kaltim)
Petugas tim gabungan lintas instansi memeriksa kemasan dan label beras premium di salah satu ritel modern di Balikpapan. (Foto: Pemprov Kaltim)
KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN- Sejumlah temuan terungkap dalam pengawasan terpadu beras premium di Kota Balikpapan pada Kamis 24 Juli 2025.

Tim gabungan mencatat adanya produk beras yang masih beredar meski masa izin edar hampir habis, serta indikasi penjualan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). 

Meski belum ditemukan praktik pengoplosan, tim mengambil sampel beras untuk diuji laboratorium guna memastikan kualitas sesuai standar premium.

Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara Bidang Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) DPPKUKM Kaltim bersama Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura (DPTPH) Kaltim, Dinas Perdagangan Kota Balikpapan, serta Satgas Pangan Polda Kaltim. 

Pengawasan menyasar berbagai jalur distribusi beras premium, mulai dari pasar tradisional, ritel modern, hingga distributor utama.

Rangkaian pengawasan ini merupakan lanjutan dari kegiatan serupa di Kota Samarinda sehari sebelumnya. Tim dibagi menjadi dua kelompok, salah satunya dipimpin oleh Gunadi selaku petugas pengawas barang beredar dan tertib niaga.

“Kami mengambil sejumlah sampel beras dari lapangan untuk diuji kualitasnya di laboratorium. Tujuannya memastikan beras yang beredar sesuai dengan standar mutu,” jelas Gunadi.

Selain pengujian kualitas, tim juga mencermati praktik penjualan beras yang melebihi HET serta indikasi pencampuran antara beras premium dan medium yang berpotensi merugikan konsumen.

Dalam proses pengawasan, ditemukan sejumlah produk beras yang masih dijual meski izin edarnya hampir habis masa berlaku. Hal ini disampaikan oleh Swarjo dari DPTPH Kaltim, yang juga turut turun ke lapangan.

“Para pelaku usaha sudah kami beri peringatan untuk lebih disiplin memperhatikan masa berlaku izin edar. Rekomendasi tindak lanjut akan kami susun sesuai prosedur,” ujarnya.

Meski ada beberapa temuan, tim mencatat pelaku usaha menunjukkan kerja sama yang baik selama proses pemeriksaan berlangsung.

“Respons pelaku usaha cukup positif. Mereka terbuka dan kooperatif dalam memberikan informasi yang kami butuhkan,” tambah Gunadi.

Pengawasan ini menjadi langkah awal dalam memperkuat perlindungan konsumen di Kalimantan Timur, khususnya dalam pengendalian mutu pangan dan keterbukaan distribusi. 

DPPKUKM Kaltim berkomitmen melanjutkan kegiatan serupa secara berkala di seluruh wilayah kabupaten/kota.

“Kolaborasi lintas sektor ini akan terus kami dorong demi menjamin keamanan dan mutu beras di pasar,” tutup Gunadi.

Editor : Uways Alqadrie
#pemprov kaltim #menteri pertanian #beras premium disunat #beras oplosan #amran sulaiman