Penyaluran bantuan tersebut dialokasikan untuk periode Juli, Agustus, dan September 2025.
Masyarakat penerima manfaat (KPM) yang memegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih dari Bank Himbara—seperti BRI, BNI, Mandiri, BTN, maupun Bank Syariah Indonesia (BSI)—diimbau untuk mulai mengecek saldo mereka.
Pemerintah menyebut ada sejumlah kategori penerima yang akan menerima bansos lebih awal dari jadwal umum.
Sebelum bantuan masuk ke rekening penerima, pencairan harus melalui sejumlah tahapan administratif di sistem SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial – Next Generation), termasuk penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dan Surat Perintah Membayar (SPM).
Bansos akan cair secara bertahap dan berpotensi berbeda waktu di setiap wilayah. Penerima diminta tetap memantau perkembangan data mereka melalui kanal resmi atau pendamping sosial.
Sementara itu, selain PKH dan BPNT, pemerintah juga tengah menyalurkan bansos tambahan berupa beras 20 kg, serta bantuan PIP untuk anak sekolah, yang pencairannya direncanakan merata pada akhir Juli 2025.
Siapkan Kartu Keluarga Sejahtera
Masyarakat penerima manfaat (KPM) diminta segera menyiapkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih dan memantau saldo mereka melalui bank penyalur, seperti BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI.
Kategori KPM yang cair lebih dulu:
1. Data valid dan padan dengan Dukcapil
Penerima yang datanya sesuai dengan database Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) akan diprioritaskan.
2. Status SI di SIKS-NG
Penerima yang ketika dicek di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) sudah berstatus “SI” (Siap Instruksi), artinya dana sudah dalam proses pencairan atau bahkan telah masuk rekening.
Pencairan dilakukan secara bertahap dan dapat berbeda di tiap wilayah. Apabila belum menerima dana, KPM diminta bersabar karena akan ada termin dan tahap susulan berikutnya.
Selain PKH dan BPNT, bansos tambahan seperti bantuan beras 20 kg dan Program Indonesia Pintar (PIP) juga akan disalurkan merata di akhir Juli 2025.
Editor : Uways Alqadrie