KALTIMPOST.ID-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kaltim-Kaltara menyatakan dukungan terhadap hadirnya Koperasi Desa Merah Putih yang saat ini tengah berkembang dan mencari bentuk model bisnis ideal.
Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala OJK Kaltimtara Parjiman yang menegaskan bahwa secara prinsip, pihaknya sejalan dengan OJK pusat dalam mendorong inisiatif koperasi yang bertujuan meningkatkan perekonomian masyarakat desa.
“KMP ini memang masih baru dan model bisnisnya juga masih dalam tahap penyesuaian. Tapi secara garis besar, kami dari OJK daerah sejalan dengan kebijakan pusat di Jakarta, yaitu mendukung keberadaan koperasi ini, terutama karena tujuannya untuk menggerakkan ekonomi masyarakat di tingkat desa,” jelas Jimmy, sapaan akrabnya.
Namun demikian, Jimmy mengingatkan aspek pengawasan terhadap koperasi itu akan sangat bergantung pada bentuk operasional koperasi itu sendiri. Ia menyebut ada dua skema pengawasan yang berlaku, tergantung pada cakupan layanan koperasi tersebut.
“Kalau nantinya koperasi ini bersifat close loop, artinya hanya melayani anggota, maka pengawasannya berada di bawah kementerian atau dinas koperasi. Tapi kalau modelnya open loop, misalnya menerima simpanan dari masyarakat umum yang bukan anggota, maka pengawasannya menjadi ranah OJK,” ungkapnya.
Ia menambahkan, OJK akan terus memantau perkembangan model bisnis koperasi tersebut, sembari memastikan aspek perlindungan konsumen dan tata kelola keuangan tetap berjalan dengan baik.
“Itu masih akan terus kami cermati. Yang jelas, kami mendukung penguatan ekonomi berbasis komunitas seperti koperasi, selama tetap mengacu pada prinsip kehati-hatian dan aturan yang berlaku,” pungkas Jimmy. (rdh/rd)
Editor : Romdani.