KALTIMPOST.ID, SAMARINDA-Dugaan kasus kekerasan terhadap seorang balita perempuan berinisial NJ yang diduga terjadi di salah satu panti asuhan di Samarinda, kembali mencuat.
Kuasa hukum keluarga, Titus Tibayan Pakalla, mendesak kepolisian segera menaikkan status kasus itu dari penyelidikan ke tahap penyidikan, setelah hasil visum kedua mengungkap adanya bekas luka serius.
“Jelas jadi pelajaran serius. Pemerintah tidak boleh lepas tangan, meski yayasan itu swasta. Pengawasan harus diperketat demi melindungi anak-anak di dalamnya,” pungkasnya.
Editor : Dwi Restu A