Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Kuasa Hukum Desak Polisi Menindaklanjuti Dugaan Penganiayaan Balita di Panti Asuhan

M Hafiz Alfaruqi • Minggu, 27 Juli 2025 | 17:23 WIB
HAFIZ/KP MINTA DILANJUTKAN: Kuasa hukum keluarga NJ, Titus Tibayan Pakalla (kiri), mendesak pihak kepolisian agar segera menaikkan status kasus ini dari penyelidikan ke tahap penyidikan, Sabtu (26/7).
HAFIZ/KP MINTA DILANJUTKAN: Kuasa hukum keluarga NJ, Titus Tibayan Pakalla (kiri), mendesak pihak kepolisian agar segera menaikkan status kasus ini dari penyelidikan ke tahap penyidikan, Sabtu (26/7).


KALTIMPOST.ID, SAMARINDA-Dugaan kasus kekerasan terhadap seorang balita perempuan berinisial NJ yang diduga terjadi di salah satu panti asuhan di Samarinda, kembali mencuat.

Kuasa hukum keluarga, Titus Tibayan Pakalla, mendesak kepolisian segera menaikkan status kasus itu dari penyelidikan ke tahap penyidikan, setelah hasil visum kedua mengungkap adanya bekas luka serius.

“Jelas jadi pelajaran serius. Pemerintah tidak boleh lepas tangan, meski yayasan itu swasta. Pengawasan harus diperketat demi melindungi anak-anak di dalamnya,” pungkasnya.

Editor : Dwi Restu A
#penganiayaan #panti asuhan #polisi