Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Terkait Tewasnya Satu Pemuda, MHU Tegaskan Danau Bukit Lontar Bukan Area Tambang Perusahaan

Muhhammad Rifqi Hidayatullah • Jumat, 1 Agustus 2025 | 15:34 WIB
LIHAT LOKASI: Kepala Dinas ESDM Kaltim Bambang Arwanto (dua kanan) bersama aparat desa dan perwakilan perusahaan meninjau lokasi Danau Bukit Lontar di Desa Margahayu, Kecamatan Loa Kulu, Kukar.
LIHAT LOKASI: Kepala Dinas ESDM Kaltim Bambang Arwanto (dua kanan) bersama aparat desa dan perwakilan perusahaan meninjau lokasi Danau Bukit Lontar di Desa Margahayu, Kecamatan Loa Kulu, Kukar.

KALTIMPOST.ID LOA KULU - Peristiwa tenggelamnya seorang pemuda di Danau Bukit Lontar, Kutai Kartanegara, memunculkan spekulasi di ruang publik. PT Multi Harapan Utama (MHU) pun angkat bicara untuk meluruskan informasi.

Jumat, 1 Agustus 2025, PT MHU menyampaikan klarifikasi resmi terkait peristiwa tenggelamnya Thomas Steven Gomes (21) di Danau Bukit Lontar, Desa Margahayu, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara. Perusahaan menegaskan bahwa lokasi kejadian berada di luar wilayah konsesi dan tidak berkaitan dengan aktivitas pertambangan milik MHU.

“Kami turut berduka cita atas wafatnya almarhum dan menyampaikan empati kepada keluarga korban,” tulis MHU dalam siaran pers yang diterima media.

Thomas diketahui merupakan pekerja di salah satu perusahaan perkebunan yang memiliki mess di sekitar danau. Ia bukan warga Desa Margahayu.

Kepala Desa Margahayu, Rusdi, menyatakan bahwa danau tersebut terbentuk secara alami dari rawa yang kian dalam dan telah lama dimanfaatkan warga sekitar. Lokasi itu, katanya, tidak termasuk dalam area operasional maupun konsesi tambang milik MHU.

Rencana pemanfaatan danau sebagai bagian dari program ketahanan pangan desa pernah muncul, namun dibatalkan karena kondisi dasar danau yang dipenuhi tunggul kayu dinilai berisiko.

“Korban bukan warga desa kami, tapi pekerja perkebunan yang tinggal di camp dekat lokasi. Danau itu sudah lama ada, alami, dan memang sering digunakan warga,” jelas Rusdi.

Penegasan juga datang dari Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Timur, Bambang Arwanto, yang meninjau langsung ke lokasi kejadian pada Kamis, 31 Juli 2025.

“Danau ini bukan void tambang. Tidak ada aktivitas pertambangan MHU di situ. Ini danau alami, bahkan pernah diusulkan sebagai tempat budidaya ikan air tawar oleh kepala desa,” ujar Bambang.

Pihak External Relation MHU, Samsir, memastikan lokasi kejadian bukan bagian dari wilayah operasional perusahaan. “Meski demikian, kami tetap menjalin komunikasi dengan keluarga korban dan memberikan dukungan moral sebagai bentuk kepedulian,” ucapnya.

MHU menyatakan tetap berkomitmen terhadap keselamatan dan pengelolaan lingkungan sesuai regulasi. Bahkan di luar wilayah konsesi, lubang bekas tambang tetap diawasi melalui patroli rutin, dilengkapi pagar pengaman, rambu peringatan, dan papan larangan untuk mencegah aktivitas seperti berenang atau memancing.

Perusahaan juga mengimbau media dan masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang tidak akurat agar tidak menimbulkan kesalahpahaman. (qi)

Editor : Nugroho Pandu Cahyo
#tambang #kukar #pemuda #MHU #kutai kartanegara #Multi Harapan Utama #Danau Bukit Lontar #batu bara #tewas #tenggelam