Sejumlah warga dari berbagai daerah tampak mengibarkan bendera bajak laut khas anime One Piece, yaitu Jolly Roger, sebagai bentuk ekspresi menjelang 17 Agustus.
Menanggapi hal tersebut, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga semangat kebangsaan dengan mengibarkan bendera Merah Putih sebagai simbol resmi negara.
"Para pendiri bangsa telah mewariskan visi besar tentang kemerdekaan. Maka momentum ini harus dimaknai dengan rasa syukur dan persatuan," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, dalam keterangannya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (5/8/2025).
Menurut Trunoyudo, seluruh elemen masyarakat perlu bersama-sama menjaga stabilitas dan mendukung agenda nasional menuju Indonesia Emas 2045. Ia juga menekankan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan dalam suasana perayaan kemerdekaan.
"Mari kita isi peringatan HUT ke-80 RI dengan kegiatan yang positif dan penuh rasa syukur, salah satunya dengan mengibarkan Merah Putih sebagai lambang kebanggaan dan jati diri bangsa," tegasnya.
Sebelumnya, pengibaran bendera One Piece yang marak di media sosial dan ruang publik sempat menimbulkan perdebatan. Beberapa tokoh masyarakat bahkan menilai tindakan tersebut sebagai bentuk ekspresi yang tidak tepat di momen sakral kenegaraan.
Dia menegaskan, perayaan kemerdekaan seharusnya menjadi sarana memperkuat nilai-nilai nasionalisme, bukan ajang perbedaan simbol atau identitas budaya pop.
Editor : Uways Alqadrie