Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Rencana Ketahanan Pangan Kaltim Dikritik DPRD, Bekas Tambang Bukan Solusi

Bayu Rolles • Selasa, 19 Agustus 2025 | 06:35 WIB

TERLALU DEKAT: Tampak dari udara lokasi tambang batubara PT Indomining yang berada tak jauh dari jalan utama warga di Kelurahan Pendingin, Kecamatan Sanga-Sanga, Kutai Kartanegara.
TERLALU DEKAT: Tampak dari udara lokasi tambang batubara PT Indomining yang berada tak jauh dari jalan utama warga di Kelurahan Pendingin, Kecamatan Sanga-Sanga, Kutai Kartanegara.

KALTIM POST.ID, Kaltim punya cita-cita untuk bisa swasembada pangan. Segudang cara disusun agar produksi pangan daerah meningkat agar Kaltim tak lagi bergantung daerah luar untuk urusan pemenuhan kebutuhan pangan.

Namun, cita-cita itu direspons sinis DPRD Kaltim. "Mustahil. Kaltim enggak akan bisa ketahanan pangan," ungkap Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, M Samsun, beberapa waktu lalu.

Bukan tanpa sebab respons itu dilontarkan anggota Komisi III DPRD Kaltim ini, ada beberapa persoalan yang membuat swasembada muskil terwujud di tanah Etam. Salah satunya, ada batasan kewenangan daerah dalam memastikan ketahanan pangan di wilayahnya.

Baca Juga: Tak Hanya Cetak Sawah, Kaltim Jajaki Pertanian di Lahan Bekas Tambang

Kewenangan untuk memastikan ketersediaan, keterjangkauan, hingga keamanan pangan ada di pusat. Daerah hanya bisa mengatur atau mengawasi ketahanan pangan di wilayahnya masing-masing, seperti pengembangan produksi pangan lokal. "Kewenangan ketahanan pangan kan ditarik pusat. Daerah punya keterbatasan," lanjutnya.

M Samsun.
M Samsun.

Soal peluang pemanfaatan lahan bekas tambang jadi pertanian pun disebutnya terkesan jauh panggang dari api. Tahun lalu, Penjabat Gubernur Kaltim Akmal Malik sempat menyelipkan rencana ketahanan pangan lewat mengubah lahan pascatambang jadi pertanian.

Baca Juga: Kaltim Kejar Swasembada Pangan, 1.890 Hektare Lahan Disiapkan untuk Cetak Sawah

Targetnya pun tak main-main, ada 200 hektare lahan yang ditarget bisa dialihfungsikan. "Enggak bakalan bisa. Jauh panggang dari api. Bekas tambang kok dijadikan area sumber pangan. Mustahil," tegasnya mengakhiri. (*)

Editor : Muhammad Rizki
#pemprov kaltim #bekas tambang batu bara #dprd kaltim #swasembada pangan