KALTIMPOST.ID, SAMARINDA- Kondisi fiskal Kaltim 2025 tengah gamang. Jelang diketuknya APBD Perubahan, besaran dana Transfer ke Daerah (TKD) berpeluang menyusut. Efesiensi belanja dari pusat jadi. Meski begitu, Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltim, Sri Wahyuni, mengaku belum ada kepastian berapa besar TKD dipangkas pusat. "Masih menunggu keputusan terbaru," katanya dikonfirmasi beberapa waktu lalu.
Selama belum ada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang melampirkan nominal TKD yang diterima Kaltim, Sekprov yang sekaligus Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mengaku baru dana alokasi umum bidang pekerjaan umum yang dipastikan dicoret dari TKD tersebut. "Nilainya Rp19,5 miliar. Sejauh ini baru itu," lanjutnya.
Mengintip rincian Transfer Keuangan ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) 2025 dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu), pagu TKD Kaltim sebesar Rp8,71 triliun. Hingga Juli 2025, Rp4,74 triliun atau pas 50 persen sudah diterima daerah.
Dari pagu itu, Rp6,97 triliun merupakan Dana Bagi Hasil (Hasil) sejumlah sektor. Dari perkebunan sawit, pajak penghasilan, hingga sumber daya alam. DBH jadi item yang paling banyak terpangkas jika menilik PMK 56/2025. Beleid yang mengatur pelaksanaan efesiensi belanja di APBN.
Sementara di lain sisi, DBH dari pusat, sepanjang 2023-2024, ada yang kurang salur. Nilainya Rp2.07 triliun. Dana itu dikirim pusat lewat Bank Indonesia dengan pengelolaan likuiditas atau Treasury Deposit Facility.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Kaltim, Ismiati, mengaku mendapat mandat dari Gubernur Rudy Mas'ud untuk menagih dana itu ke pusat. "Dari Rp2,1 triliun yang mau ditarik, baru Rp906 miliar yang disalurkan. Sisanya menunggu informasi lebih lanjut," tuturnya singkat. Pemangkasan serupa juga diproyeksikan bakal terjadi di ABPD 2026. Tak hanya di APBD Perubahan 2025. (*)
Editor : Muhammad Rizki