KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN–Kementerian PPPA mencatat kasus perempuan dan anak terus meningkat. Berdasarkan sistem informasi online, mulai Januari hingga 14 Juli 2025 terlaporkan 11.385 kasus di seluruh Indonesia.
Teranyar data hingga 24 Agustus 2025, kasus perempuan dan anak berkembang menjadi 19.535 kasus. Itu tentu bukan angka yang sedikit dan turut memprihatinkan.
“Kasus itu seperti fenomena gunung es, banyak yang belum berani bicara ketika mengalami atau melihat kasus kekerasan,” kata Menteri PPPA Arifatul Choiri Fauzi.
Pihaknya menganalisid, ada lima faktor penyebab kekerasan terhadap perempuan dan anak semakin naik.
Pertama soal faktor ekonomi. Dia melihat sebagian besar perempuan tidak berani berbicara. “Tidak berani bersikap ketika mengalami kekerasan karena bergantung secara ekonomi,” ujarnya.
Faktor kedua, pola asuh dalam keluarga. Sebab anak hanya perlu sentuhan seperti pelukan, rayuan, dan pendampingan. Sehingga dia merasa dekat dan didengarkan. Bukan sekadar dikasih gadget.
Faktor ketiga penggunaan gadget yang tidak terkontrol. “Kami melihat 90 persen penyebab utama kasus kekerasan karena gadget,” ucapnya. Orang tua kerap memberikan anak gadget agar anak diam atau nurut.
Maka untuk membuat mereka lepas dari ketergantungan gawai, diajak mengenal permainan tradisional. Manfaatnya anak bisa main bersama dengan teman dan bersosialisasi.
“Mereka belajar gotong royong saling menghargai. Itu juga sekaligus mengamalkan nilai Pancasila,” sebutnya. Pancasila fondasi penting bagi anak karena Indonesia memiliki keragaman suku, agama, ras, dan adat.
Faktor keempat pemicu kasus kekerasan perempuan dan anak dari lingkungan atau salah pilih teman. Dia bercerita, Forum Anak Semarang pernah melakukan survei kepada 20 ribu anak.
Pertanyaannya, anak lebih memilih bercerita atau curhat kepada siapa. Hasilnya 20 persen memilih cerita kepada orang tua dan 80 persen kepada teman. “Itu harus menjadi catatan dan renungan bersama,” imbuhnya.
Sebab ketika anak salah pergaulan dan memilih teman, tentu berpengaruh terhadap hidupnya. Faktor terakhir kasus kekerasan karena terjadi pernikahan di usia anak. Itu juga masih menjadi tantangan di Tanah Air.
Arifah berharap, kolaborasi berbagai pihak melahirkan kebijakan yang tepat. Terutama untuk menyelesaikan masalah yang ada pada perempuan dan anak. Itu bisa terwujud dari setiap desa atau kelurahan ramah anak.
“Dalam membangun bangsa yang kuat, ada desa dan kelurahan yang menyamai kesetaraan,” tuturnya. Kemudian pada ruang belajar informal yang menumbuhkan percaya diri.
“Dalam keluarga yang bisa saling mendukung tanpa kekerasan,” tambahnya. Selanjutnya dari kepala desa yang memberi ruang bagi perempuan pada forum pengambil keputusan.
Serta masyarakat yang percaya bahwa anak-anak layak didengarkan aspirasi dan harapannya. Arifah mengajak seluruh pemangku kepentingan terus bergandengan tangan memperkuat kolaborasi.
“Memastikan tidak ada satupun perempuan dan anak yang tertinggal dalam proses pembangunan bangsa,” ujarnya. Setiap perempuan dan anak mendapatkan perlindungan untuk masa depan bangsa. (*)
Editor : Dwi Restu A