Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Apa Hukum Merayakan Maulid Nabi Muhammad SAW? Ini Penjelasan Ustaz Abdul Somad

Uways Alqadrie • Jumat, 5 September 2025 | 07:35 WIB

Ustaz Abdul Somad
Ustaz Abdul Somad
KALTIMPOST.ID, SAMARINDA – Umat Islam di seluruh dunia kembali memperingati kelahiran Nabi Muhammad SAW, Jumat (5/9). Tahun ini bertepatan dengan 12 Rabiul Awal 1447 Hijriah, yang ditetapkan pemerintah sebagai hari libur nasional.

Di berbagai daerah, perayaan Maulid diisi dengan pengajian dan salawatan. Namun masih ada yang bertanya, bagaimana sebenarnya hukum merayakan maulid?

Ustaz Abdul Somad (UAS) pernah menegaskan, memperingati Maulid Nabi hukumnya sunah atau boleh dilakukan. Hal itu disampaikannya dalam ceramah yang diunggah di kanal YouTube Selerong Berdakwah.

“Bahwa maulid itu disyariatkan dengan dalil-dalilnya. Kalau boleh mensyukuri selamatnya Nabi Musa dari kejaran Fir’aun, maka boleh mensyukuri lahirnya Nabi Muhammad SAW,” kata UAS.

Menurutnya, perayaan tersebut tidak berbeda dengan puasa Asyura 10 Muharam, yang dilakukan umat Islam untuk mengenang keselamatan Nabi Musa dari Fir’aun di Laut Merah.

“Kalau peristiwa Musa saja kita syukuri, apalagi kelahiran Rasulullah SAW. Maka hukumnya sunah,” imbuh UAS.

Dengan begitu, Maulid bukan sekadar tradisi, melainkan bentuk syukur atas hadirnya Rasulullah SAW sebagai rahmat bagi semesta alam.

 

 

Editor : Uways Alqadrie
#Peringatan Maulid #maulid nabi 1447 H #ustadz abdul somad