Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Rektor Unmul Jadi Penjamin, Polresta Samarinda Tangguhkan Penahanan Empat Mahasiswa

Eko Pralistio • Jumat, 5 September 2025 | 14:22 WIB

Polresta Samarinda menangguhkan penahanan tersangka perakit bom molotov. Rektor Unmul, Abdunnur, turun tangan langsung menjadi salah satu penjaminnya. (FOTO/EKO PRALISTIO)
Polresta Samarinda menangguhkan penahanan tersangka perakit bom molotov. Rektor Unmul, Abdunnur, turun tangan langsung menjadi salah satu penjaminnya. (FOTO/EKO PRALISTIO)

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA – Empat mahasiswa FKIP Universitas Mulawarman (Unmul) yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan perakitan bom molotov akhirnya bisa menghirup udara bebas. 

Polisi menangguhkan penahanan mereka. Rektor Unmul, Abdunnur, turun tangan langsung menjadi salah satu penjaminnya. Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar menuturkan, sebelumnya penyidik menahan para tersangka dengan sejumlah alasan hukum. 

“Pertimbangannya untuk menghindari tersangka melarikan diri, menghilangkan barang bukti, dan mengulangi perbuatan yang sama,” ujar Hendri dalam konferensi pers di Mapolresta Samarinda, Jumat (5/9). 

Baca Juga: Dua Buron Kasus Bom Molotov Unmul Ditangkap, Sempat Lari Keluar Samarinda

Hendri menjelaskan, KUHAP Pasal 31 memberi ruang bagi penangguhan penahanan apabila mekanisme dipenuhi. Karena itu, keempat mahasiswa diberi kesempatan, meski proses hukum tetap berjalan. 

“Ini hanya penangguhan. Mereka tetap wajib kooperatif. Ada kewajiban wajib lapor setiap Senin dan Kamis ke penyidik Satreskrim,” terangnya.

Lebih lanjut, penangguhan diberikan setelah mempertimbangkan masa studi keempat mahasiswa. Mereka tercatat duduk di semester 5 dan 7, sebagian tengah menyiapkan skripsi. “Tentunya mereka perlu bimbingan akademik untuk menyelesaikan tugas-tugasnya,” jelasnya.

Baca Juga: Unmul Pastikan Pendampingan Hukum untuk Mahasiswa yang Jadi Tersangka Perakitan Bom Molotov

Penangguhan ini diterima kepolisian dengan jaminan dari pihak kampus. “Salah satunya dari Rektor Unmul. Beliau sebagai penanggung jawab tertinggi mahasiswa, sehingga permohonan penangguhan kami kabulkan,” kata Hendri.

Sementara itu, Rektor Unmul, Prof Abdunnur, menegaskan komitmennya dalam mengawasi dan melakukan pembinaan terhadap empat mahasiswa ini.

"Kami akan membuat pembinaan mahasiswa, dan menjamin mengawasi secara pro aktif, dan wajib lapor pada Senin dan Kamis ke Satreskrim Polresta Samarinda," singkatnya. (*)

Editor : Muhammad Rizki
#bom molotov #Mahasiswa FKIP Unmul Ditangkap Polisi #Rektor Unmul #Polresta Samarinda