Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Dana Bagi Hasil Dipangkas Pusat, Ekonom UINSI Samarinda Desak Pemprov Kaltim Lakukan Hal Ini

Eko Pralistio • Selasa, 9 September 2025 | 21:13 WIB

Prof Darmawati. (UINSI SAMARINDA)
Prof Darmawati. (UINSI SAMARINDA)

SAMARINDA-Postur anggaran pendapatan dan belanja Pemprov Kaltim pada tahun depan akhirnya tergambar, setelah TAPD dan banggar menyepakati Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Sementara (KUA-PPAS) 2026, lewat rapat paripurna yang digelar di Samarinda, Senin (8/9).

Terlepas dari bayang-bayang pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD), eksekutif dan legislatif menyepakati angka Rp 21,3 triliun. Nilai yang ditetapkan tersebut, sama dengan KUA-PPAS 2025 sebesar Rp 21 triliun.

Angka yang telah disepakati itu, selanjutnya akan disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah (perda). Di momen ini, pemprov maupun DPRD diharapkan intens berkomunikasi dengan pusat terkait rencana pemangkasan dan TKD.

Baca Juga: Isu Pemotongan DBH, Pengamat: Pemda Anteng Membiarkan Desentralisasi Dijagal

Dengan demikian, Kaltim bisa mendapatkan porsi ideal sebagai daerah penghasil yang menanggung beban dampak lingkungan. “Negosiasi paling efektif bila disertai data konkret. Angka penerimaan pusat dibanding biaya lingkungan di daerah. Itu akan memperkuat posisi Kaltim,” kata ekonom Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda, Prof Darmawati kepada Kaltim Post.

Dia tak memungkiri ada persoalan mendasar soal pembagian hasil sumber daya alam (SDA). Menurutnya, daerah sering kali hanya menanggung kerusakan lingkungan, sementara penerimaan besar mengalir ke pusat. Karena itu, dia menyarankan Pemprov Kaltim menyiapkan basis data kuat tentang kontribusi ekonomi dan biaya sosial-lingkungan, membangun koalisi dengan daerah lain, hingga melakukan advokasi ke kementerian terkait. (*)

Editor : Muhammad Rizki
#Dana Bagi Hasil (DBH) #UINSI Samarinda #Dana Transfer Daerah Dipangkas #kaltim #Dana Transfer dari Pemerintah Pusat