Lelaki asal Kelurahan Giriwono, Kecamatan Wonogiri Kota itu kini dijerat pasal penggelapan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. Sang istri, I, mengaku tidak pernah menyangka suaminya terlibat kasus sebesar itu.
“Saya benar-benar kaget waktu diberi tahu. Suami saya tidak pernah cerita soal masalah apa pun. Semua terlihat normal, bahkan pagi itu dia hanya sedang mencuci mobil,” kata I saat ditemui di rumahnya, Selasa, 9 September 2025.
I menceritakan, ia terakhir bertemu Anggun pada Senin pagi, sehari sebelum peristiwa itu. Setelah kabar pelarian muncul, pihak Bank Jateng sempat menelponnya untuk menanyakan apakah ia memiliki nomor kontak lain dari suaminya.
“Saya bilang tidak ada, hanya nomor yang biasa dipakai itu. Saya coba hubungi juga sudah tidak aktif,” ujarnya.
Kini, setelah AT ditahan, I merasa dirinya juga menjadi korban. Ia menegaskan tidak tahu-menahu soal rencana suaminya.
“Saya serahkan semuanya kepada penegak hukum. Mudah-mudahan kasus ini cepat selesai,” ucapnya. Warga sekitar ikut memberikan dukungan moral agar I tetap kuat menghadapi ujian tersebut.
"Secara garis besar (warga) di sini menguatkan saya. Saya dan anak-anak mungkin merasa jadi pusat perhatian. Tapi Puji Tuhan kita bisa melewati ini," beber dia.
Setelah mendengar kabar sang suami telah ditangkap polisi, I mengabarkan hal itu kepada Ketua RT setempat.
"Kalau saya, menyerahkan semuanya kepada proses hukum. Kalau saya punya informasi, saya memberikan informasi. Tapi saya juga tidak tahu apa-apa. Konsekuensi masing-masing, kesalahan pasti ada konsekuensinya," urai I.
Istri AT juga turut berterima kasih atas dukungan yang diberikan warga dan tetap bisa tinggal di sana.
"Orang-orang di sini tidak menyangka mas kalau kejadian seperti itu," pungkas Sulardi.
Editor : Uways Alqadrie