KALTIMPOST.ID, Tafahus dugaan penyalahgunaan hibah di Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) Kaltim masih terus dikebut Korps Adhyaksa. Teranyar, Kejati Kaltim memanggil mantan Wali Kota Bontang, Basri Rase untuk dimintai keterangan, Selasa 9 September 2025.
Basri diperiksa terkait aliran dana hibah DBON yang mengalir ke Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (Kormi) Kaltim. Dia diperiksa lantaran dialah ketua Kormi Kaltim periode 2021-2025. Selepas dimintai keterangan penyidik, Basri menegaskan hal itu. “Hanya dimintai keterangan. Sebentar saja tak sampai sejam,” akunya.
Pertanyaan yang diterimanya pun berkelindan soal aliran dan penggunaan hibah yang diterima medio 2023 silam. “Seputar itu saja,” katanya singkat.
Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kaltim, Toni Yuswanto, menerangkan pada 9 September 2025, kejaksaan yang bermarkas di Jalan Bung Tomo, Sungai Keledang, Samarinda Seberang itu memanggil empat orang untuk dimintai keterangan. “Saksi-saksinya yang berkaitan dengan organisasi keolahragaan yang menerima aliran hibah,” sebutnya.
Lewat pemeriksaan itu, para beskal masih menghimpun aliran dana hibah yang diterima DBON sebesar Rp100 miliar. Dana itu tak hanya dikelola DBON, tapi juga didistribusikan ke tujuh organisasi olahraga lain dengan nominal beragam.
Untuk saksi-saksi yang dipanggil, kata Toni, lebih dari 40 orang telah diperiksa. Dari pejabat Pemprov, badan anggaran DPRD Kaltim, hingga pengurus di sejumlah organisasi penerima hibah tersebut. “Soal nilai kerugian negara, masih dikoordinasikan dengan BPKP perwakilan Kaltim,” ucapnya mengakhiri. (*)
Editor : Muhammad Rizki