Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Fakta Terbaru Kasus Kematian Brigadir Esco: Dari Gelar Perkara Tertutup, Dugaan Pembunuhan Berencana, hingga Sikap Istri

Uways Alqadrie • Sabtu, 20 September 2025 | 15:38 WIB

Briptu Rizka Sintiyani dan Brigadir Esco
Briptu Rizka Sintiyani dan Brigadir Esco
KALTIMPOST.ID, LOMBOK BARAT — Misteri kematian Brigadir Esco Faska Rely, anggota Polsek Sekotong, Lombok Barat, mulai menemukan titik terang. Polda Nusa Tenggara Barat resmi menetapkan istrinya, Briptu Rizka Sintiyani, sebagai tersangka.

Berikut beberapa fakta penting terkait kasus ini:

1. Gelar Perkara Tertutup

Penetapan tersangka dilakukan usai gelar perkara di Mapolda NTB, Jumat (19 September 2025). Proses itu digelar secara tertutup. Pihak keluarga Brigadir Esco maupun kuasa hukum korban tidak diikutsertakan, meski sebelumnya telah meminta kesempatan hadir.

2. Istri Korban Jadi Tersangka

Tak lama setelah gelar perkara, penyidik menetapkan Rizka sebagai tersangka. “Hasil gelar perkara, penyidik menetapkan istri korban sebagai tersangka,” kata Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Muhamad Kholid.

3. Keluarga Yakin Direncanakan

Ayah Brigadir Esco, Samsul Herawadi, meyakini kasus ini bukan peristiwa tunggal. Ia menilai ada pihak lain yang ikut terlibat. “Mustahil dia sendiri. Saya yakin ada keterlibatan orang luar,” ujarnya.

4. Permintaan hukuman berat

Keluarga korban mendesak polisi mengusut lebih jauh dan menjerat semua pihak yang terlibat. Samsul meminta agar pelaku pembunuhan, siapa pun itu, dijatuhi hukuman seberat-beratnya.

Brigadir Esco ditemukan tewas pada 24 Agustus 2025 di lereng bukit Dusun Nyiur Lembang, Kecamatan Lembar, Lombok Barat. Tubuhnya tergantung dengan tali di leher, meninggalkan tanda tanya besar yang kini perlahan mulai terjawab.

Kuasa Hukum Briptu Rizka Ungkapkan Kejanggalan

Kuasa hukum Briptu Rizka, Rossi menilai, penetapan tersangka terhadap anggota Polres Lombok Barat itu terdapat kejanggalan terutama dalam proses penyidikan. 

"Ada beberapa hal yang belum terang benderang, namun tiba-tiba muncul penetapan tersangka," kata Rossi saat dihubungi Tribun Lombok, Jumat (19/9/2025).

Istri Sempat Menutup Diri

Sementara, Kadus Nyiur Lembang Muhammad Rijal megungkapkan korban sudah memiliki seorang istri yang juga merupakan anggota polisi, Briptu Rizka Sintiyani. 

Bertugas sebagai Bhabinkamtibmas di Desa Lembar. Atas kematian Brigadir Esco, sang istri menutup diri dan sering pingsan.

Hilangnya Brigadir Esco Tidak Dilaporkan Istri

Briptu Rizka Sintiyani selama ini bertugas sebagai Bhabinkamtibmas di Desa Lembar, Kecamatan Lombok Barat. Briptu Rizka menikah dengan Brigadir Esco dan sudah dikaruniai dua anak.

Sebelum Brigadir Esco ditemukan tewas, Briptu Rizka tidak menunjukkan gelagat mencurigakan. Briptu Rizka bahkan tidak melaporkan terkait hilangnya suami ke perangkat desa setempat. Hal ini diakui, Kepala desa setempat, Suhaimi. 

Isu orang ketiga mencuat dalam kasus pembunuhan Brigadir Esco Faska Relly yang diduga dilakukan istrinya, polwan Polres Lombok Barat (Lobar), Briptu Rizka Sintiyani. 

Motif Masih Gelap

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, namun Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) bungkam terkait motif di balik aksi tersebut. Beragam isu muncul, mulai persoalan rumah tangga hingga yang terbaru isi perselingkuhan.

Kabar terbaru tersebut beredar kabar di media sosial, pembunuhan itu dipicu hubungan asmara Briptu Rizka dengan pria lain yang juga disebut-sebut seorang polisi. Dugaan ini santer menjadi sorotan, namun belum ada penjelasan resmi dari Polda Nusa Tenggara Barat.

Editor : Uways Alqadrie
#polisi bunuh polisi #Brigadir Esco #istri bunuh suami #polres lombok barat #Briptu Rizka Sintiyani #Brigadir Esco Fasca Rely #polda ntb