Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Sosok Menas Erwin Djohansyah, Bos PT Wahana Adyawarna yang Keluarkan Rp523 Juta untuk Penginapan Mewah Hasbi Hasan

Uways Alqadrie • Kamis, 25 September 2025 | 13:41 WIB

Foto tangkapan layar
Foto tangkapan layar
KALTIMPOST.ID, JAKARTA – Dua kali mangkir dari panggilan penyidik, Menas Erwin Djohansyah akhirnya dijemput paksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Direktur Utama PT Wahana Adyawarna itu ditangkap di kawasan Bumi Serpong Damai, Tangerang Selatan, Rabu malam, 24 September 2025.

Menas bukan nama asing dalam pusaran perkara di Mahkamah Agung. Namanya mencuat setelah disebut-sebut dalam penyidikan suap yang menyeret mantan Sekretaris MA, Hasbi Hasan.

KPK menduga, pengusaha itu terlibat dalam skema pengurusan perkara kasasi yang berujung pada suap miliaran rupiah.

PT Wahana Adyawarna, perusahaan yang ia pimpin, terdaftar di Grand Slipi Tower, Jakarta Barat. Informasi publik tentang perusahaan ini nyaris tak tersedia, kecuali nomor registrasi usaha di Companies House: 7748. Namun, di balik minimnya jejak korporasi, posisi Menas sebagai pucuk pimpinan membuatnya menjadi sorotan.

Sumber internal KPK menyebut, penangkapan dilakukan karena Menas dua kali absen tanpa alasan sah pada jadwal pemeriksaan, 28 Juli dan 12 Agustus 2025.

 “Penjemputan paksa diperlukan untuk memperlancar proses penyidikan,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Kamis, 25 September 2025.

Kini, Menas menjadi salah satu kunci bagi KPK untuk menelisik lebih jauh praktik korupsi di tubuh Mahkamah Agung. Kasus ini sekaligus menambah daftar panjang pengusaha yang berurusan dengan hukum karena permainan perkara.

Majelis hakim dalam sidang Hasbi Hasan, April 2024, terang-terangan menyebut Menas sebagai pihak yang menanggung biaya penginapan mewah di Jakarta. Dari Fraser Residence Menteng hingga The Hermitage dan Novotel Cikini, total nilai fasilitas yang dikucurkan lebih dari Rp523 juta.

Jaksa menilai fasilitas itu bukan sekadar keramahan seorang pengusaha, melainkan bentuk gratifikasi untuk mengurus perkara di MA. 

Kamar-kamar hotel yang disewa Menas bahkan disebut dipakai Hasbi sebagai lokasi pertemuan membahas perkara, sekaligus untuk kepentingan pribadi bersama Windy Yunita Bastari alias Windy Idol.

Menas sempat dua kali mangkir dari panggilan KPK pada Juli dan Agustus 2025. Hingga akhirnya, pada 24 September malam, ia dijemput paksa di kawasan BSD, Tangerang Selatan. 

 

Editor : Uways Alqadrie
#suap mahkamah agung #kpk #Menas Erwin Djohansyah #Hasbi Hasan #PT Wahana Adyawarna