Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

LAPORAN KHUSUS: Ombudsman Temukan Empat Potensi Malaadministrasi dalam Program MBG, Dorong Perbaikan Cepat dan Transparan

Romdani. • Minggu, 5 Oktober 2025 | 09:35 WIB
Ilustrasi SPPG
Ilustrasi SPPG

KALTIMPOST.ID-Ombudsman Republik Indonesia menemukan empat potensi malaadministrasi dalam penyelenggaraan program MBG. Yaitu, penundaan berlarut, diskriminasi, tidak kompeten, dan penyimpangan prosedur.

Anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika menyebutkan, dengan target 82,9 juta penerima manfaat MBG dan anggaran Rp 71 triliun, sejauh ini hanya 26,7 persen satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) yang telah beroperasi. Kesenjangan itu, menurut dia, menimbulkan risiko besar atas capaian layanan program.

Yeka juga memaparkan delapan masalah utama dalam pelaksanaan MBG (selengkapnya lihat grafis).

Delapan masalah tersebut bisa menurunkan kepercayaan publik, bahkan telah memicu kekecewaan dan kemarahan masyarakat.

“Karena itu, diperlukan langkah perbaikan yang cepat, terukur, dan transparan agar tujuan utama program MBG tetap terjaga,” ujarnya.

Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana menegaskan komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan data dan memperkuat kerja sama lintas sektor agar program MBG bisa lebih efektif dan tepat sasaran. Termasuk manfaat bagi perekonomian masyarakat.

Dia menyatakan, rancangan peraturan presiden tentang tata kelola MBG yang melibatkan sejumlah instansi segera disahkan.

Sesuai dengan regulasi itu, BGN nanti berperan sebagai penyelenggara dengan tugas utama melakukan intervensi gizi.

Sementara pengawasan menjadi kewenangan Kementerian Kesehatan serta Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM). (rd)

Editor : Romdani.
#Makan Bergizi Gratis (MBG) #ibu kota nusantara #ombudsman ri #Kutai Barat