KALTIMPOST.ID – Presiden Prabowo Subianto resmi menunjuk Andi Amran Sulaiman sebagai Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas).
Keputusan ini tertuang dalam Keppres Nomor 116/P Tahun 2025 yang diteken pada 9 Oktober, dan salinannya beredar di Istana, Jumat (10/10).
Dalam Keppres itu, Presiden ke-8 RI menegaskan pergantian Kepala Bapanas dilakukan untuk memperkuat efektivitas tugas pemerintahan di sektor pangan.
“Perlu dilakukan pemberhentian Kepala Badan Pangan Nasional yang diangkat lewat Keppres Nomor 7/M Tahun 2022, sekaligus menunjuk penggantinya,” bunyi naskah keputusan tersebut.
Presiden Prabowo turut menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Arief Prasetyo Adi atas dedikasi serta pengabdiannya sejak menjabat pada 2022.
Dalam diktum kedua disebutkan bahwa Andi Amran Sulaiman diangkat sebagai Kepala Badan Pangan Nasional yang baru. Amran sebelumnya dikenal sebagai Menteri Pertanian.
Keppres ini diteken langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dan disahkan melalui Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara, Nanik Purwanti.
Meski demikian, belum diketahui apakah Amran Sulaiman merangkap jabatan atau akan ada pejabat yang menggantikan posisinya sebagai menteri.(*)
Editor : Thomas Priyandoko