Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan, publik tidak perlu panik. Menurut Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko, Suminto, kondisi utang masih terkendali dan berada dalam batas aman.
Namun, ia mengingatkan bahwa utang sejatinya adalah “pajak masa depan” yang kelak harus dibayar oleh generasi berikutnya.
“Utang ini sebenarnya adalah future tax — kewajiban yang akan dipenuhi generasi mendatang. Karena itu, pengelolaannya harus hati-hati dan terukur,” ujar Suminto dalam acara Media Gathering 2025 di Novotel Bogor, Sabtu, 11 Oktober 2025.
Struktur Utang Masih Sehat
Dari total Rp9.138 triliun, Kemenkeu mencatat Rp7.980 triliun berasal dari surat berharga negara (SBN), sementara Rp1.157 triliun berbentuk pinjaman.
Angka ini sedikit turun dibanding Mei 2025 yang mencapai Rp9.177 triliun, tetapi masih lebih tinggi dibanding akhir 2024 (Rp8.813 triliun).
Suminto menilai, lonjakan nominal utang tidak otomatis menjadi sinyal bahaya. Sebab, peningkatan produk domestik bruto (PDB) turut memperkuat kemampuan bayar pemerintah.
“Pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi berarti penerimaan negara juga meningkat. Jadi utang dibiayai oleh ekonomi yang berkembang,” katanya.
Rasio utang terhadap PDB kini berada di 39,86 persen, masih di bawah ambang batas aman 60 persen. Bahkan, posisinya relatif lebih baik dibanding negara-negara tetangga seperti Malaysia (61,9 persen), Thailand (62,8 persen), atau Filipina (62 persen).
Editor : Uways Alqadrie