Berdiri di atas lahan dan bangunan di Jalan Bhayangkara No.58, Samarinda, Plaza Mulia memiliki luas luas total 11.355 meter persegi. Resmi dilelang dengan nilai limit mencapai Rp405,65 miliar. Harga tersebut turun hampir Rp96 miliar ketika pertama kali ditawarkan pada tahun lalu.
Lelang terbaru diumumkan melalui portal resmi lelang.go.id. penjualnya adalah Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (Bankaltimtara), bekerja sama dengan KPKNL Samarinda.
Uang jaminan ditetapkan sebesar Rp81,13 miliar, dengan batas akhir penyetoran pada 26 Oktober 2025, sedangkan penawaran dibuka hingga 27 Oktober 2025 pukul 10.00 WITA.
Berdasarkan data, tanah dan bangunan tersebut memiliki SHGB Nomor 1601090400221, tertanggal 11 Juli 1990.
Langkah lelang ini menambah daftar panjang aset bernilai tinggi di Samarinda yang dilepas melalui mekanisme terbuka.
Sebelumnya, pada Oktober 2024, Bankaltimtara juga mengumumkan lelang besar untuk Plaza Mulia Samarinda, pusat perbelanjaan legendaris yang berdiri di kawasan yang sama, Jalan Bhayangkara.
Perjalanan Plaza Mulia
Plaza Mulia mulai dibangun pada 2007 dan dibuka untuk umum dua tahun kemudian. Didirikan oleh pengusaha lokal H Syahrun HS atau Haji Alung, yang kala itu menjabat Ketua DPRD Kaltim dua periode.
Mal lima lantai tersebut sempat menjadi kebanggaan warga Samarinda karena berhasil menggandeng sejumlah tenant besar, mulai dari Matahari, Hypermart, JCO, Excelso hingga Giordano.
Namun, perjalanan Plaza Mulia tak semulus yang dibayangkan. Setelah beberapa kali restrukturisasi kredit, PT Selyca Mulia, pengelola Plaza Mulia dan Hotel Selyca, tercatat menunggak kewajiban hingga ratusan miliar rupiah. Pada 2018, kredit Plaza Mulia masuk kategori dalam perhatian khusus.
Perubahan Harga Lelang
Bankaltimtara akhirnya memutuskan untuk melelang aset tersebut pada 2024, dengan nilai limit awal sebesar Rp501,17 miliar.
Namun, menjelang akhir tahun yang sama, nilai limit lelang direvisi turun menjadi Rp477,24 miliar dengan uang jaminan sekitar Rp95,4 miliar.
Setahun berselang, pada 2025, giliran aset lain di kawasan yang sama, tepatnya di Jalan Bhayangkara No 58, dilelang dengan nilai limit Rp405,65 miliar dan uang jaminan Rp81,13 miliar.
Perubahan nilai ini menunjukkan dinamika harga aset komersial di pusat kota Samarinda yang tetap tinggi, meski mengalami penyesuaian seiring kondisi pasar dan kebijakan perbankan.
Aset Bernilai Tinggi di Kawasan Emas
Kawasan Jalan Bhayangkara memang dikenal sebagai “jalur emas” di Samarinda. Di sepanjang koridor ini berdiri berbagai fasilitas komersial dan perkantoran strategis.
Tak heran, harga lahan di sekitar area tersebut terus melambung dan menjadi incaran investor maupun pengembang properti besar.
“Nilai lelang di atas Rp405 miliar itu wajar untuk untuk pusat perbelanjaan di kawasan Bhayangkara. Hanya saja investor dalam kondisi sekarang ternyata terbatas,” ujar salah satu konsultan properti yang enggan disebutkan namanya.
Editor : Uways Alqadrie