KALTIMPOST.ID, Program nasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KKMP) sudah memasuki tahap operasional. Per pertengahan Oktober 2025, dari 1.037 koperasi se-Kaltim 85 persen di antaranya sudah terdaftar dalam platform digital yang mengawasi perkembangan KKMP, Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa (SIMKOPDES).
Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (DPPKUKM) Kaltim, Heni Purwaningsih, mengatakan SIMKOPDES tak hanya mencantumkan data kelembagaan setiap KKPM. Tapi juga memuat rencana bisnis dan perkembangan program nasional yang digerakkan Kementerian Koperasi dan UKM tersebut.
“Jadi terpantau secara nasional. Semua berjalan sesuai arah program nasional,” katanya, Senin Pagi, 20 Oktober 2025. Selain mendata kesiapan, di tahap operasional ini, roda KKMP mulai digerakkan. Pemerintah melatih pengurus koperasi hingga membangun gerai di tiap daerah.
Lewat dana dekonsentrasi, pusat sudah menyiapkan 278 pendamping koperasi yang akan mengawal jalannya operasional 2 ribu pengurus KKMP se-Kaltim. Dan tentunya tak boleh terikat dengan instansi mana pun agar fokus bertugas.
“Diseleksi langsung pusat. Tapi berasal dari daerah, biar paham konteks lokal. Satu pendamping bakal membina 10 koperasi,” lanjutnya. Per 17 Oktober 2025, sudah ada 800 gerak KKMP yang diresmikan. Dan 16 di antaranya ada di Kaltim.
Baca Juga: Empat Raperda Kaltim Didorong Rampung Sebelum 30 November, Ini Detailnya...
Setiap pendamping yang direkrut pusat itu bakal jadi penggerak agar koperasi berjalan sesuai mandatori yang ditetapkan. “Jumlah gerai ditarget bertambah sebelum akhir tahun. Bergantung kesiapan lahan,” sebutnya.
Gerai-gerai itu dibangun dengan dukungan sarana awal. Lengkap dengan stok barang sehingga bisa langsung beroperasi. Setelah pusat menangani tahap awal, nantinya perbankan akan terlibat soal pembiayaan. “Jadi bangun gerai dulu, stok diisi, baru bank masuk mendukung,” terangnya.
Ada enam jenis gerai meliputi pupuk dan sarana pertanian, kantor pos/logistik, sembako, simpan pinjam, klinik desa, sampai apotek. Tapi Kaltim, kata Heni, diberi keleluasaan dalam mengembangkan usaha koperasi sesuai potensi di daerah.
Jik enam jenis gerai itu dianggap minim potensi, bisa tempuh bisnis lain. “Di Samarinda ada yang bergerak di sektor perikanan dan peternakan,” sebutnya. KKMP juga didorong untuk menjalankan usaha ritel yang menyalurkan barang-barang subsidi. Dari LPG 3 kg hingga Beras SPHP.
Ketika KKMP sudah benar-benar beroperasi, pemerintah bakal menerapkan skema bagi hasil. Sebesar 20 persen keuntungan bakal masuk ke kas desa sebagai pendapatan asli desa. “Tapi kunci KKMP itu ada pada anggotanya. Semakin banyak keanggotaan, makin besar modal yang bisa dihimpun,” katanya mengakhiri. (*)
Editor : Muhammad Rizki