Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Pansus PPPLH Hati-Hati Susun Regulasi Baru, Dua Perda Lama Bakal Dilebur

Bayu Rolles • Selasa, 21 Oktober 2025 | 21:49 WIB

Ketua Pansus Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup DPRD Kaltim, Guntur. (Ist)
Ketua Pansus Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup DPRD Kaltim, Guntur. (Ist)

KALTIMPOST.ID, Selain panitia khusus (pansus) penyelenggaraan pendidikan, pansus Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPPLH) juga mendapat tambahan masa kerja lewat paripurna DPRD Kaltim, Selasa, 21 Oktober 2025.

Pansus ini sedang menggodok aturan baru yang bakal melebur dua aturan lawas, Perda Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Perda Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Kualitas Air.

Dua aturan itu dianggap sudah tak lagi relevan lantaran ada perundang-undangan terbaru. Karena itu, menurut Guntur, Ketua Pansus PPPLH, daerah perlu menyesuaikan. "Di daerah lain belum ada aturan serupa, jadi tak bisa studi banding. Makanya perlu hati-hati," ungkapnya selepas paripurna.

Baca Juga: Empat Raperda Kaltim Didorong Rampung Sebelum 30 November, Ini Detailnya...

Pansus perlu meraba perlahan, seperti apa regulasi yang diperlukan agar ketika aturan ini disahkan bisa benar-benar kuat dan aplikatif. Beragam masukan berbagai pihak dihimpun. Dari perangkat daerah, pelaku usaha, civitas akademika, hingga pegiat lingkungan.

"Dewan memang pembuat aturan. Pelaku usaha yang menjalankan, dan pemerintah yang memonitor. Sinergi ketiganya penting," tegasnya.

Rencananya, pansus bakal menggelar diskusi kelompok terpumpun bersama sejumlah komunitas dan organisasi lingkungan. Hal ini perlu ditempuh, kata Politikus PDI Perjuangan itu, lantaran merekalah yang paham kondisi faktual di lapangan.

"Masukan mereka pasti sangat membantu agar aturan ini nantinya benar-benar aplikatif di lapangan," katanya mengakhiri. Dengan penambahan satu bulan masa kerja, pansus optimis draf aturan yang tengah digodok bisa disahkan sebelum masa kerja berakhir. (*)

Editor : Muhammad Rizki
#pansus #dprd kaltim