Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Pasca Kebakaran di Hotel Bumi Senyiur: Cermin Buram Keamanan Gedung di Samarinda

Eko Pralistio • Rabu, 29 Oktober 2025 | 15:58 WIB

Kebakaran yang melanda Hotel Bumi Senyiur Samarinda pada Rabu (29/10) mengungkap fakta lain. Sistem proteksi di hotel berbintang itu diduga belum sesuai standar. (RAMA SIHOTANG/KP)
Kebakaran yang melanda Hotel Bumi Senyiur Samarinda pada Rabu (29/10) mengungkap fakta lain. Sistem proteksi di hotel berbintang itu diduga belum sesuai standar. (RAMA SIHOTANG/KP)

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Kebakaran yang melanda Hotel Bumi Senyiur Samarinda pada Rabu (29/10) pagi mengungkap fakta lain. Sistem proteksi di hotel berbintang itu diduga belum sesuai standar.

Temuan itu terungkap setelah Dinas Pemadam Kebakaran dan Keselamatan (Disdamkarmat) Samarinda berhasil meredam amukan api. Sejumlah alat proteksi seperti hydrant yang belum otomatis dan sprinkler yang juga tidak aktif. Hanya alarm kebakaran yang berjalan normal.

Temuan itu pun langsung mendapat respon dari Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deny Hakim Anwar, yang menilai bahwa lemahnya sistem proteksi kebakaran di gedung bertingkat dan fasilitas publik bukanlah hal baru di Kota Tepian.

Baca Juga: BIGmall Samarinda Kembali Terbakar, Ini Penjelasan Damkar Terkait Dugaaan Penyebabnya

“Lagi-lagi yang ditemukan di TKP, satu hydrant tidak otomatis, kedua sprinkler tidak berfungsi, walaupun ada alarm otomatis. Ini yang selalu kami ingatkan fasilitas publik, khususnya gedung bertingkat, wajib menyediakan sprinkler dan hydrant otomatis,” kata Deny, Rabu (29/10).

Deny menegaskan, sistem proteksi kebakaran adalah syarat mutlak bagi bangunan bertingkat untuk beroperasi. Selain peralatan, pihak manajemen juga wajib memiliki tim tanggap darurat internal ketika kebakaran terjadi.

“Jangan sampai sistem proteksinya baik tapi timnya tidak ada. Kami selalu imbau pelaku usaha untuk menjaga dan melindungi konsumen, dalam hal ini warga Samarinda,” ujarnya. Atas kejadian itu, lanjut dia, dewan berencana akan melakukan sidak lanjutan ke sejumlah gedung bertingkat, termasuk hotel-hotel lain yang belum diperiksa.

Baca Juga: Setelah Kebakaran Kedua, Pakar K3 Unmul Minta Sistem Keselamatan Gedung Diperbaiki

Langkah itu, sebut dia, dilaksanakan untuk memastikan semua fasilitas proteksi kebakaran benar tersedia dan berfungsi sebagaimana mestinya. “Dalam waktu dekat, awal bulan depan kami jadwalkan sidak. Kami juga akan memanggil seluruh pengelola unit usaha gedung bertingkat. Dari hasil sidak itu nanti bisa diketahui mana saja bangunan yang belum dilengkapi sistem proteksi sesuai SOP,” tuturnya.

Politikus asal Gerindra itu menambahkan, masih banyak bangunan lama di Samarinda yang diduga mengabaikan sistem proteksi kebakaran. Karena itu, kejadian di Hotel Bumi Senyiur diharapkan menjadi pelajaran penting bagi pengelola gedung lain agar tak mengulang kesalahan serupa. “Kita harapkan kejadian ini jadi peringatan serius. Semua wajib melengkapi sistem proteksi kebakaran, karena ini kewajiban,” pungkasnya. (*/riz)

Editor : Muhammad Rizki
#Hotel Bumi Senyiur #kebakaran hotel #samarinda #kebakaran #Hotel Bumi Senyiur Samarinda Terbakar