Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

TPA Sambutan Berbenah Setelah Kementerian Lingkungan Hidup Beri Sanksi Serius

M Hafiz Alfaruqi • Kamis, 30 Oktober 2025 | 14:40 WIB

 

DISANKSI: Wakil Wali Kota Samarinda Saefuddin Zuhri meninjau progres penataan TPA Sambutan bersama tim KLH, Kamis (30/10).
DISANKSI: Wakil Wali Kota Samarinda Saefuddin Zuhri meninjau progres penataan TPA Sambutan bersama tim KLH, Kamis (30/10).

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA–Upaya Pemerintah Kota Samarinda memperbaiki sistem pengelolaan sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sambutan terus menunjukkan progres positif.

Setelah beralih dari sistem open dumping menjadi sanitary landfill (SLF), kini pengelolaan gas metana di lokasi tersebut mulai dirancang agar dapat dimanfaatkan.

Wakil Wali Kota Samarinda Saefuddin Zuhri yang mendampingi tim dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) meninjau TPA Sambutan. Dia menyebut, pengelolaan di TPA kini sudah lebih tertata. “Alhamdulillah pekerjaan di TPA Sambutan sudah mulai disusun dengan baik. Mudah-mudahan akhir tahun ini selesai,” ujarnya, Kamis (30/10).

Kunjungan tersebut melibatkan Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan KLHK, serta jajaran Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda. Meninjau beberapa aspek pengelolaan, termasuk pengujian kualitas air lindi melalui Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

“Air lindi diuji kadar pH-nya, dari awal sampai akhir proses. Kalau sudah memenuhi standar baku mutu air, baru bisa dibuang ke lingkungan atau dimanfaatkan,” jelas Saefuddin.

Selain pengolahan air limbah, pemkot juga tengah mempersiapkan pemanfaatan gas metana dari tumpukan sampah. Jalur pipa yang dipasang di TPA disebut sebagai saluran gas metana yang kelak bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan energi. “Lihat nanti kapasitas dan tekanannya, kalau memungkinkan, bisa didistribusikan ke masyarakat sekitar,” tambahnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLH Samarinda, Suwarso menjelaskan, kunjungan tim KLHK merupakan bagian dari tindak lanjut sanksi administrasi yang sebelumnya diterbitkan kepada pengelola TPA Sambutan.

“Dari tim gakkum turun empat orang. Mereka mencermati catatan-catatan dari sanksi administrasi, dan mengecek langsung ke lapangan. Kami masih menunggu hasilnya, tapi seluruh sanksi prinsipnya sudah ditindaklanjuti, meski belum selesai semua,” ujarnya.

Menurut Suwarso, perubahan sistem pengelolaan sampah dari open dumping menjadi sanitary landfill memang tidak mudah.

“Kondisi awal TPA cukup berat. Tapi sekarang progresnya berjalan. Itu juga bentuk komitmen Pak Wali Kota yang sudah menganggarkan khusus penanganan TPA agar lebih ramah lingkungan,” katanya.

Pengelolaan gas metana akan difokuskan di zona II yang saat ini tengah dikerjakan. “Zona I sudah terlanjur tertumpuk sampah, jadi kami hanya bisa memasang pipa-pipa pembuangan gas agar tidak terjadi kebakaran. Untuk zona II nanti dirancang sistem pemanfaatan gas metana agar bisa dimanfaatkan atau ditambang,” pungkasnya. (*)

Editor : Dwi Restu A
#sambutan #sanksi #kementerian lingkungan hidup #tpa