Dalam hasil pengawasan selama Juli–September 2025, sebanyak 23 produk terbukti positif memakai zat terlarang seperti merkuri, asam retinoat, hidrokuinon, serta pewarna merah K3, K10, dan acid orange 7 — bahan yang sejak lama dilarang digunakan dalam kosmetik.
Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan seluruh produk itu telah ditarik dari peredaran. "Izin edar kami cabut, kegiatan produksi dan distribusinya dihentikan, dan pelaku usaha diwajibkan menarik serta memusnahkan produknya," ujar Taruna dalam keterangan tertulis, Senin, 3 November 2025.
Menurut BPOM, bahan-bahan berbahaya tersebut kerap ditemukan pada produk yang mengklaim bisa mencerahkan atau memutihkan kulit secara instan. “Efeknya justru merusak,” ujar Taruna.
Merkuri, misalnya, dapat menimbulkan iritasi, alergi, sakit kepala, muntah, dan kerusakan ginjal. Asam retinoat bersifat teratogenik atau dapat mengganggu pertumbuhan janin.
Sementara hidrokuinon memicu hiperpigmentasi dan bintik hitam permanen pada kulit. Adapun pewarna merah K3, K10, dan acid orange 7 dikenal bersifat karsinogenik serta berpotensi menyebabkan gangguan hati dan saraf.
Dari total temuan, 15 produk diproduksi melalui sistem maklon, 5 diimpor, 2 produk lokal, dan 1 produk tidak memiliki izin edar. Seluruhnya kini dalam proses penindakan oleh 76 unit pelaksana teknis BPOM di berbagai daerah.
BPOM juga membuka kemungkinan penegakan hukum pidana. “Jika ditemukan unsur tindak pidana, akan diproses pro-justitia oleh penyidik pegawai negeri sipil BPOM,” kata Taruna.
Pelaku usaha yang terbukti memproduksi atau mengedarkan kosmetik berbahaya dapat dijerat Pasal 435 jo. Pasal 138 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman pidana penjara hingga 12 tahun atau denda maksimal Rp5 miliar.
Daftar-daftar izin kosmetik yang telah dicabut:
- AL-LATIF Henna Nail Polish Radiant Red PT Dunia Cantik Pewarna Merah K10 (izin edar dicabut)
- AL-LATIF Henna Nail Polish Ravishing Red PT Dunia Cantik Pewarna Merah K10 (izin edar dicabut)
- DINDA SKINCARE Lotion Booster Brightening PT Amanah Kosmetik Merkuri (izin edar dicabut)
- DUBAI RIA Body Lotion PT Trijaya Kosmetikindo Utama Merkuri
- ELBYCI Night Cream Platinum PT Derma Beauty Hidrokuinon
- F&A SKIN GLOW Day Cream Exclusive PT Amanah Kosmetik Merkuri
- HK Hadijah Karima Glow All In One Whitening Cream PT Anjalis Group Merkuri
- MEGLOW SKINCARE Cream Flek PT Amanah Kosmetik Merkuri Izin edar dicabut
- PINKFLASH 3 Pan Eyeshadow PF-E23 BR02 PT FCL Internasional Acid Orange 7 Izin edar dicabut
- PINKFLASH 3 Pan Eyeshadow PF-E23 BR04 PT FCL Internasional Pewarna Merah K10 Izin edar dicabut
- R&D GLOW Premium Day Cream PT Kalista Pesona Natur Merkuri Izin edar dicabut, diproduksi ilegal
- R&D GLOW Premium Face Toner PT Kalista Pesona Natur Asam Retinoat & Hidrokuinon Izin edar dicabut, diproduksi ilegal
- R&D GLOW Premium Night Cream PT Kalista Pesona Natur Merkuri Izin edar dicabut, diproduksi ilegal
Editor : Uways Alqadrie