Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Antasari Azhar Wafat! Misteri Kasus Rani Juliani, Kisah Kelam di Balik Kematian Nasrudin Berujung Vonis 18 tahun

Uways Alqadrie • Sabtu, 8 November 2025 | 14:23 WIB

Antasari Azhar dan Rani Juliani
Antasari Azhar dan Rani Juliani
KALTIMPOST.ID, JAKARTA- Kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen Iskandar, Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, menjadi salah satu perkara paling dramatis dalam sejarah hukum Indonesia. Kasus ini menyeret nama besar Antasari Azhar, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kala itu, dan menimbulkan perdebatan panjang hingga bertahun-tahun kemudian.

Dari Lapangan Golf ke TKP Penembakan

Sabtu, 14 Maret 2009, siang itu Nasrudin baru saja selesai bermain golf di Lapangan Modernland, Tangerang. Ia duduk di kursi belakang mobilnya, berniat menuju kantor. Namun belum lima menit perjalanan, sebuah motor mendekat dan dua peluru menembus kepala Nasrudin. Ia sempat dibawa ke rumah sakit, tetapi nyawanya tak tertolong.

Penangkapan dan Nama Besar yang Terseret

Sebulan lebih berlalu tanpa titik terang, hingga 4 Mei 2009 polisi mengumumkan penangkapan sembilan orang. Publik gempar ketika salah satu nama yang muncul adalah Antasari Azhar.

Selain Antasari, polisi juga menetapkan Kombes Wiliardi Wizard sebagai penyedia senjata, Sigit Haryo Wibisono sebagai penyandang dana, dan pengusaha Jerry Hermawan Lo sebagai penghubung antar pihak.

Awal Kecurigaan dan Jejak Komunikasi

Polisi menelusuri telepon genggam Nasrudin dan menemukan percakapan terakhir dengan seorang wanita bernama Rani Juliani, caddy golf yang kerap menemaninya bermain. Dari sinilah alur cerita bergulir.

Rani diketahui pernah menjalin hubungan pribadi dengan Nasrudin, namun juga memiliki kedekatan dengan Antasari. Jejak komunikasi antara ketiganya terekam intens menjelang hari penembakan.

Dugaan Motif dan Penetapan Tersangka

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Wahyono kemudian mengumumkan dugaan motif: pertemuan antara Antasari dan seorang caddy bernama Rani Juliani di Hotel Grand Mahakam disebut menjadi pemicu.

Tak lama, Antasari ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya. 7 Mei 2009, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menandatangani keputusan pemberhentian sementara dirinya dari jabatan Ketua KPK.

Proses Hukum dan Vonis

Dari Isu Cinta ke Jaringan Eksekutor

Tim penyidik kemudian menemukan aliran dana sebesar Rp200 juta dari pengusaha Sigit Haryo Wibisono kepada Kombes Wiliardi Wizard, eks Kapolres Jakarta Selatan, untuk “mengurus sesuatu.”

Dari Wiliardi, uang itu mengalir ke kelompok eksekutor, termasuk Edy Saputra alias Iyang dan Sugeng Supriyadi, yang kemudian mengaku menerima perintah menembak Nasrudin.

Para pelaku mengaku diperintah “orang besar”. Nama itu belakangan dihubungkan ke Antasari, yang disebut merasa dilecehkan oleh sikap Nasrudin terhadap Rani Juliani.

Proses Sidang dan Kejanggalan Bukti

Sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan berjalan panjang dan penuh tekanan.

Beberapa fakta yang memunculkan tanda tanya antara lain:

Peluru yang diambil dari tubuh Nasrudin disebut tak cocok dengan pistol yang disita.

Para saksi mengaku ditekan dalam pembuatan BAP.

Ada rekaman suara yang memuat percakapan tiga pihak (Antasari, Rani, dan Sigit) tetapi tak pernah ditampilkan utuh di persidangan.

Meski begitu, 11 Februari 2010, majelis hakim menjatuhkan vonis 18 tahun penjara kepada Antasari, menilai ia terbukti turut serta dalam pembunuhan berencana.

Pada 3 Januari 2011, Antasari dipindahkan ke Lapas Tangerang. Upaya peninjauan kembali ke Mahkamah Agung ditolak pada 13 Februari 2012, sebelum akhirnya Mahkamah Konstitusi pada 2014 membuka celah untuk PK lebih dari sekali.

Asimilasi, Kebebasan, dan Grasi Presiden

Tahun 2015, Antasari mulai menjalani program asimilasi dengan bekerja di kantor notaris di Tangerang. Dua tahun kemudian, tepatnya 10 November 2016, ia bebas bersyarat setelah menjalani dua pertiga masa hukumannya.

Grasi dari Presiden Joko Widodo pada 2017 menutup seluruh masa pidananya.

Bayang-Bayang Rekayasa

Kasus ini terus menuai tanya. Dalam sejumlah sidang, muncul kesaksian yang menyebut adanya tekanan saat pembuatan BAP, peluru yang tak cocok dengan barang bukti, hingga kondisi jenazah yang diduga telah dimanipulasi sebelum autopsi.

Rekaman percakapan antara Antasari, Rani Juliani, dan Sigit Haryo pun menjadi potongan penting dari misteri besar yang belum sepenuhnya terjawab.

Delapan Tahun Kemudian

Setelah bebas, Antasari berbicara terbuka dan menuding ada unsur kriminalisasi dalam kasusnya. Ia bahkan menyebut Presiden SBY kala itu mengetahui detail perkaranya dan mendesaknya untuk “berbicara jujur kepada publik.”

Kasus ini kini dikenang bukan hanya sebagai tragedi hukum, tetapi juga sebagai cermin rumitnya relasi antara kekuasaan, politik, dan keadilan di Indonesia.

Misteri yang Tak Pernah Padam

Kasus ini tetap menjadi salah satu misteri paling kelam di dunia hukum Indonesia. Nama Rani Juliani menghilang dari publik, sementara beberapa pelaku lain telah bebas.

Namun Antasari hingga akhir hayatnya dikenal sebagai simbol dua sisi: ketegasan antikorupsi dan kontroversi besar yang mengguncang KPK.

Editor : Uways Alqadrie
#mantan ketua kpk #Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) #antasari azhar #Antasari Azhar meninggal dunia