Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Bilqis Cerita Pengalaman Selama Diculik: Tidur dengan Orang Asing, Makan Mi Setiap Hari, Masih Ada 9 Korban Lagi

Uways Alqadrie • Kamis, 13 November 2025 | 09:13 WIB

Bilqis Ramdhani
Bilqis Ramdhani
KALTIMPOST.ID, MAKASSAR — Bilqis Ramdhani, bocah empat tahun yang sempat menghilang hampir sepekan, mulai menceritakan pengalamannya selama berada di Jambi setelah diselamatkan polisi. 

Ia ditemukan di sebuah perkampungan adat di Kabupaten Merangin, Sabtu (8/11/2025), dan dipulangkan ke Makassar sehari kemudian.

Ayah Bilqis, Dwi Nurmas, mengatakan putrinya kini mulai terbuka. Dari cerita polosnya, selama di perkampungan itu Bilqis mengaku diberi makan dan tidur bersama orang yang dianggapnya seperti keluarga sendiri.

“Saya tanya, makan apa di sana? Dia jawab, makan mi. Dia pikir semuanya biasa saja,” ujar Dwi di rumahnya di Jalan Pelita Raya 2, Kecamatan Rappocini, Makassar, Selasa (11/11/2025).

Bilqis juga bercerita sempat melihat banyak anjing di sekitar tempat tinggal barunya. “Katanya ada banyak anjing di sana. Dia sempat takut tapi akhirnya terbiasa,” tambah sang ayah.

Meski tampak sehat, Dwi menyebut perilaku anaknya kini lebih agresif dibanding sebelumnya. Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) telah menugaskan psikolog untuk memberikan pendampingan agar Bilqis bisa pulih dari trauma.

"Kalau misalnya dia tutup pintu itu sebelumnya tidak terlalu keras, sekarang bunyi, kayak lebih keras begitu," jelasnya.

Kemudian, ketika menginginkan sesuatu, Bilqis ingin permintaannya segera dituruti.

"Kalau misalnya minta uang mau belanja, tidak mau menunggu, harus langsung dikasih," tambah dia.

Polisi telah menetapkan empat tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Sri Yuliana (30), warga Makassar yang menculik Bilqis; Nadi Hutri (NH) asal Sukoharjo yang membawa korban ke Jambi; serta pasangan Meriana (42) dan Adit Prayitno Saputra (36) dari Merangin, Jambi, yang diduga melakukan penjualan lanjutan.

Dua dari mereka diketahui sudah menjual sembilan bayi dan satu anak melalui media sosial. Seluruh tersangka dijerat pasal berlapis terkait tindak pidana perdagangan orang dan perlindungan anak, dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.

Pelaku Gunakan Anak Sendiri Untuk Memancing Korban

Kasus ini bermula saat Bilqis ikut ayahnya bermain tenis di Taman Pakui Sayang, Jalan AP Pettarani, Makassar, Minggu (2/11/2025). Tanpa disadari, pelaku bernama Sri Yuliana (SY) membawa Bilqis pergi. Berdasarkan rekaman CCTV, SY tampak mengajak Bilqis bermain bersama dua anak kandungnya sebelum membawanya kabur.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Devi Sujana, mengatakan pelaku sengaja menggunakan anaknya untuk memancing korban. “Kemungkinan besar digunakan untuk mengajak bermain,” katanya.

SY, seorang tenaga honorer, diduga menculik Bilqis karena kesulitan ekonomi. Ia menjadi tulang punggung keluarga setelah berpisah dari suaminya. Dari hasil penyelidikan, SY tergabung dalam sindikat jual beli anak melalui grup Facebook dan WhatsApp berkedok adopsi.

Selain SY, polisi juga menangkap tiga orang lain yang terlibat dalam jaringan ini. Mereka disebut telah menjual sembilan bayi dan satu anak sebelumnya. “Untuk kasus Bilqis, korban dijual untuk dijadikan anak adopsi,” kata Devi.

Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, menjelaskan Bilqis sempat dibawa ke indekos SY di Makassar sebelum dikirim ke Jambi. 

Di sana, korban tinggal bersama warga setempat hingga akhirnya ditemukan oleh tim gabungan polisi dari Makassar dan Jambi, Sabtu (8/11/2025).

Editor : Uways Alqadrie
#Bilqis Ramdhani #suku anak dalam #polres makassar #penculikan anak #jambi #makassar #suku anak dalam jambi #Polres Merangin