SANGATTA – Pemerataan tenaga kesehatan di Kutai Timur (Kutim) masih menjadi tantangan, terutama di puskesmas yang berada di wilayah pedalaman. Dinas Kesehatan Kutim mengakui, sejumlah fasilitas kesehatan belum mampu memenuhi standar formasi tenaga medis sesuai Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 43 Tahun 2019.
Permenkes tersebut menetapkan, setiap Puskesmas non-rawat inap minimal memiliki satu dokter umum atau dokter layanan primer, sedangkan Puskesmas rawat inap minimal dua dokter. Selain itu, setiap Puskesmas wajib dilengkapi minimal satu dokter gigi.
Standar ini menjadi acuan dasar agar pelayanan kesehatan primer tetap optimal, meski jumlah tersebut bersifat minimal dan dapat ditambah berdasarkan beban kerja serta karakteristik wilayah.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Kutim, Sumarno, menjelaskan idealnya setiap Puskesmas Kutim memiliki dua dokter umum, satu dokter gigi, tenaga analis, apoteker, serta perawat dan bidan. Namun, tidak semua tenaga medis bersedia ditempatkan di daerah terpencil.
“Sesuai dengan standar Permenkes. Tapi kadang-kadang kalau yang untuk pedalaman, ada dokter tidak mau,” kata Sumarno. Saat ini, 21 Puskesmas di Kutim berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), sehingga bisa merekrut tenaga medis sendiri dan membayarnya dari anggaran BLUD. Meski demikian, beberapa Puskesmas masih kekurangan tenaga, seperti Batu Ampar dan Rantau Pulung.
Kedua Puskesmas tersebut belum memiliki dokter gigi, sementara Rantau Pulung sempat kekurangan dokter umum. Untuk menutupi kekurangan tenaga medis, Dinas Kesehatan Kutim memanfaatkan program Nusantara Sehat (NS) dari Kementerian Kesehatan.
Baca Juga: DPRD Kutim Soroti Kebijakan OPA di PT PAMA, Jimmi: Jangan Jadikan Manusia Setengah Robot
Program ini bertujuan meningkatkan pelayanan kesehatan di daerah terpencil, sangat terpencil, dan perbatasan (DTPK) dengan menempatkan tim atau individu tenaga kesehatan (nakes) di fasilitas layanan yang membutuhkan.
Beberapa tenaga NS kata Sumarno telah ditempatkan di Puskesmas Sandaran, Karangan, dan Muara Wahau. Tenaga ini digaji langsung oleh Kemenkes sehingga meringankan beban Dinas Kesehatan. “Jadi memang Dinas Kesehatan terbantu dengan tenaga NS. Kalau tidak ada itu, kalang kabut kita. Dan itu digaji oleh Kemenkes, bukan dari Dinas. Untuk tenaga seperti itu kita harus maksimalkan sebenar,” ujar Sumarno. (*/riz)
Editor : Muhammad Rizki