Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Progres Jalan Tering–Ujoh Bilang Capai 60 Persen, Pemprov Kaltim Genjot Percepatan

Bayu Rolles • Jumat, 14 November 2025 | 19:39 WIB

Kabid Bina Marga PUPR-PERA Kaltim, Hariadi Purwatmoko. (BAYU/KP)
Kabid Bina Marga PUPR-PERA Kaltim, Hariadi Purwatmoko. (BAYU/KP)

KALTIMPOST.ID, Pembangunan jalan penghubung dari Tering di Kutai Barat (Kubar( ke Ujoh Bilang di Mahakam Ulu (Mahulu) terus berproses. Pelan tapi pasti, proyek yang masuk program prioritas Pemprov Kaltim itu menunjukkan kemajuan pekerjaan.

Kepala Bidang Bina Marga di Dinas PUPR-Pera Provinsi Kaltim, Hariadi Purwatmoko, menjelaskan realisasi fisik proyek itu saat ini telah mencapai 60 persen. Masih ada dua segmen yang tertinggal, tapi pemerintah sudah mendorong agar pekerjaan digenjot. "Kami minta bekerja lebih keras," katanya, Kamis, 13 November 2025.

Percepatan kegiatan harus ditempuh agar proyek penghubung dua kabupaten itu bisa rampung tepat waktu. Koordinasi dengan rekanan sudah digelar rutin untuk memastikan pekerjaan bergerak sesuai target. "Sebagai peringatan percepatan. Dengan pembuktian setiap kali meeting," ungkapnya.

Baca Juga: Pekerjaan Jalan Penghubung Tering–Ujoh Bilang Masih Tersendat, Ekti Imanuel Minta Kontraktor Serius Bekerja

Jalan Kubar–Mahulu sendiri masih berstatus nonstatus, membuat sumber pendanaannya berasal dari tiga pintu: APBN, APBD Kaltim, dan APBD Mahulu. Dari STA 0 di Simpang Tiga Purworejo, Tering, hingga STA 10 berada di bawah kewenangan pusat. Segmen STA 10–41 menjadi tanggung jawab Pemprov, lalu STA 41–117 kembali dikerjakan lewat APBN. Sisanya, STA 117–136 menuju Ujoh Bilang, digarap melalui APBD Mahulu. Totalnya, 136 kilometer jalan yang sedang disatukan dalam satu tarikan niat.

Di balik capaian itu, komunikasi menjadi poros. PUPR-PERA dan kontraktor terus duduk bersama, membongkar kendala dan mengikat ulang target. “Kita tanya masalahnya apa, percepatannya bagaimana, dan apakah target sebelumnya sudah tercapai,” kata Hariadi.

Dan ketika disinggung soal sanksi bagi kontraktor yang molor, jawabannya tetap merujuk pada aturan. Tidak lebih, tidak kurang. “Yang penting semua menjalankan mekanismenya. Targetnya, akhir tahun ini rampung,” pungkasnya. (*/riz)

Editor : Muhammad Rizki
#Dinas PUPR PERA Kaltim #Mahakam Ulu #Kutai Barat