KALTIMPOST.ID, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Penganggaran (Banggar) DPRD Kaltim kembali duduk satu meja, Senin Sore, 17 November 2025.
Agendanya, merapikan sisi pendapatan dalam Rancangan APBD 2026 pasca pemangkasan transfer dari pusat. APBD sendiri mesti disahkan di penghujung bulan ini. Sekretaris Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, mengaku Transfer ke Daerah (TKD) yang diterima Bumi Etam melorot jadi Rp3,2 triliun. Dari yang awalnya diproyeksikan Rp9,3 triliun. "Ada juga penyesuaian selain itu, tapi belum menyentuh sisi belanja," katanya usai rapat kerja.
Pemangkasan yang terjadi membuat ruang gerak fiskal tak selapang sebelumnya. Hal ini membuat semua kegiatan mesti ditakar ulang. Tapi satu yang pasti, kata Sri, program prioritas tetap dapat tempat meski ruang anggaran menyempit.
Baca Juga: Strategi Kaltim di APBD Perubahan 2025, Fokus Program Prioritas
"Prioritas atau pembangunan tetap berjalan dengan sedikit penyesuaian," ujarnya. Belanja penunjang justru benar-benar bergeser. Entah ditunda atau dipangkas, mengecilkan volume kegiatannya.
Ruang fiskal tahun depan yang diperkirakan hanya Rp15,1 triliun membuat infrastruktur menyusut. Tak lagi sebanyak tahun-tahun sebelumnya. "Masih ada rapat lanjutan. Besok TAPD dan Banggar rapat lagi, di Balikpapan," Singkat Sri.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kaltim, Yusliando, merincikan angka-angka proyeksi pendapatan tahun depan. Dalam Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS), total anggaran yang diproyeksikan sebesar Rp21,35 triliun. Setelah TKD terpangkas Rp6,3 triliun, tersisa Rp3,2 triliun.
Baca Juga: Lepas Ketergantungan APBD, Dispar Kaltim Andalkan Kolaborasi untuk Kembangkan Desa Wisata
Sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) dipatok Rp10,75 triliun. Lalu, ada satu elemen anggaran yang masih samar, yakni Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SiLPA) yang muncul dari kebijakan efesiensi atas instruksi Presiden di awal 2025. Angkanya diperkirakan Rp900 miliar. "Jadi dari yang awal Rp21,37 triliun, kemungkinan tersisa Rp15,1 triliun," jelasnya.
Soal SiLPA, angkanya baru akan tervalidasi setelah audit Badan Pemeriksaan Keuangan rampung. Audit sendiri biasanya dimulai Maret tiap tahunnya. "Jadi Maret tahun depan baru bisa ketahuan angka pastinya. Setelah itu baru dituangkan dalam Perubahan 2026," jelas Yusliando mengakhiri. (*/riz)
Editor : Muhammad Rizki