KUTAI KARTANEGARA — Penetapan Kedang Ipil sebagai desa Masyarakat Hukum Adat (MHA) tampaknya mulai memberi efek pada ruang-ruang budaya di kampung tersebut. Hal ini tampak dari rangkaian kegiatan Jelajah Warisan Budaya 2025 yang digelar Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah (BPKW) Kaltim–Kaltara pada 18–20 November, yang melibatkan delapan kelompok pelajar dari Samarinda, Tenggarong hingga Kota Bangun.
Kepala BPKW Kaltim–Kaltara, Lestari, mengatakan kegiatan ini bukan sekadar kunjungan budaya. Penetapan MHA membuat kedudukan budaya Kedang Ipil semakin kuat sehingga interaksi dengan generasi muda dapat diperluas. “Kami ingin anak-anak ini tidak hanya melihat, tetapi mengenal dan menekuni tradisi yang telah diwariskan leluhur. Terima kasih kepada masyarakat Kedang Ipil yang tetap menjaga dan melestarikannya,” ujarnya.
Di panggung yang didirikan di tengah desa, para pelajar menampilkan Tari Jepen Kipas, musikalisasi puisi, tari kreasi daerah, hingga akustik dan vokal solo. Sebagian besar peserta mengaku baru pertama kali melihat langsung ritual maupun benda budaya Kutai Adat Lawas.
Baca Juga: Kegiatan Jelajah Warisan Budaya Ungkap Kekhawatiran Adat Kedang Ipil: Regenerasi Lemah
Menurut Lestari, momentum ini penting untuk memperluas ruang tampil pelajar sekaligus mempertemukan mereka dengan masyarakat adat yang masih aktif mempraktikkan tradisi. Penetapan MHA disebutnya bukan hanya pengakuan administratif, tetapi jembatan untuk memperluas jejaring kebudayaan.
Ia berharap legitimasi MHA dapat memperkuat posisi budaya Kutai Adat Lawas di ranah publik, sehingga sekolah-sekolah dan komunitas seni memiliki lebih banyak ruang kolaborasi. “Gelar ini memberi makna penting bagi masyarakat adat untuk mengembangkan identitas dan tradisi mereka,” katanya.
Lestari juga berpesan agar para siswa memanfaatkan kesempatan belajar langsung dari para maestro budaya. “Perhatikan, resapi, dan maknai. Apa pun latar budaya kalian, tradisi yang akan dipelajari ini sama-sama mengajarkan kebaikan,” ujarnya. Senada dengan itu, panitia kegiatan menilai keterlibatan pelajar merupakan langkah awal agar tradisi di Kedang Ipil tidak berhenti pada generasi tua. Penguatan ruang tampil yang lahir setelah SK MHA dinilai dapat mendorong anak-anak lebih akrab dengan identitas budaya daerah.
Harapan serupa disampaikan masyarakat adat setempat yang hadir sepanjang kegiatan. Mereka menyebut semakin terbukanya Kedang Ipil terhadap pertukaran budaya menjadi peluang penting untuk memperpanjang napas tradisi. “Tak kenal maka tak sayang. Dengan mengenal budaya Kedang Ipil, kita berharap tumbuh kecintaan terhadap budaya sendiri dan budaya bangsa,” kata Lestari. (*/riz)
Editor : Muhammad Rizki