Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Wacana Pengendalian Polri di Bawah Kementerian Keamanan Menguat

Ari Arief • Kamis, 20 November 2025 | 10:30 WIB

WACANA: Aktivis 98, Faizal Assegaf bertemu Tim Komisi Percepatan Reformasi Polri dan mewacanakan Polri di bawah Kementerian Keamanan.
WACANA: Aktivis 98, Faizal Assegaf bertemu Tim Komisi Percepatan Reformasi Polri dan mewacanakan Polri di bawah Kementerian Keamanan.

KALTIMPOST.ID,JAKARTA-Wacana penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah sebuah Kementerian Keamanan menjadi topik utama dalam rapat dengar pendapat yang diselenggarakan oleh Komisi Percepatan Reformasi Polri di Gedung PTIK, Jakarta Selatan, Rabu (19/11). Usulan ini dilontarkan oleh Faizal Assegaf, seorang aktivis '98.

Faizal berpandangan bahwa pembentukan kementerian khusus yang menangani urusan keamanan akan meningkatkan tata kelola Polri. Ini mencakup aspek manajemen anggaran, desentralisasi kewenangan, dan pengawasan terhadap operasional kepolisian.

Menanggapi usulan tersebut, Jimly Asshiddiqie, ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, menegaskan bahwa semua masukan akan dicatat dan dipertimbangkan dalam perumusan rekomendasi akhir.

Baca Juga: Mabes Polri Beberkan Data: 300 Anggota Jabat Posisi Manajerial di Kementerian, 3.800 Lainnya Staf

"Ya, ini banyak didiskusikan di mana-mana. Usulan ini bagus dan sudah kita tampung," ujar Jimly pada hari yang sama. Ia menambahkan bahwa usulan tersebut masih bersifat alternatif dan belum diputuskan.

Jimly turut menjelaskan bahwa perdebatan mengenai posisi Polri ini sering kali keliru karena adanya kesalahpahaman antara istilah subordinasi (hubungan bawahan) dan koordinasi (hubungan kerja sama atau penyelarasan).

Menurutnya, semua lembaga negara sejatinya berada di bawah Presiden, namun perbedaan utamanya terletak pada jalur koordinasi. Ia mencontohkan TNI, yang bukan bawahan Kementerian Pertahanan (Kemhan).

"Panglima TNI berada langsung di bawah Panglima Tertinggi (Presiden), namun ia berkoordinasi dengan Kemhan terkait urusan anggaran dan rekrutmen," jelasnya.

Alternatif Solusi untuk Pengawasan Polri

Baca Juga: Jimly Asshiddiqie Buka Akses Publik untuk Reformasi Polri Melalui E-mail dan WA 081317977771

Karena Polri tidak memiliki kementerian teknis (seperti Kemhan untuk TNI), berbagai ide muncul, mulai dari pembentukan Kementerian Keamanan hingga penguatan Kompolnas agar berfungsi layaknya Kemhan versi kepolisian.

Namun, Jimly juga menyebutkan adanya alternatif lain, yaitu membagi koordinasi Polri ke beberapa kementerian. Yaitu, urusan penegakan hukum dikoordinasikan dengan Kementerian Hukum, dan bidang lainnya dikoordinasikan dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). "Itu adalah alternatif. Tidak masalah, nanti akan kami bahas lebih lanjut," kata Jimly.

Faizal Assegaf, yang juga bertindak sebagai juru bicara aspirasi sejumlah purnawirawan dan aktivis, menyatakan bahwa usulan penempatan Polri di bawah Kementerian Keamanan bertujuan untuk menciptakan pengelolaan Polri yang lebih modern. Hal ini mencakup struktur operasional, anggaran, serta pola desentralisasi dan dekonsentrasi.

Baca Juga: Polri Bentuk Tim Khusus Kaji Putusan MK tentang Jabatan Sipil bagi Polisi Aktif

Ia mencontohkan bahwa model serupa telah diterapkan di beberapa negara sebagai bagian dari transisi menuju tata kelola keamanan yang lebih transparan. "Kehadiran kementerian keamanan dipandang sangat perlu untuk memperkuat transisi negara modern," tegas Faizal.

Selain itu, Faizal meminta Tim Reformasi untuk membuka ruang dialog dengan pihak-pihak yang aktif memberikan kritik, seperti Satgas Anti Tambang Ilegal, yang dianggap memiliki temuan lapangan penting untuk evaluasi dan investigasi.(*)

Editor : Thomas Priyandoko
#pengawasan #Jimly Ash-Shiddiqie #polri #kementerian