Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Perda Alur Sungai Diusulkan, DPRD: Bisa Jadi Sumber PAD Asal Mekanisme Jelas

Bayu Rolles • Kamis, 20 November 2025 | 08:06 WIB

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis. (BAYU/KP)
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis. (BAYU/KP)

KALTIMPOST.ID, Memanfaatkan alur sungai di Kaltim sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) kembali mencuat. Di Karang Paci – DPRD Kaltim dukungan datang. Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, menyebut sudah waktunya bagi Pemprov untuk membuka potensi ekonomi sungai.

Bagi Nanda, begitu dia disapa, alur sungai bukan sekadar ruang lalu-lintas kapal. Padahal, ada potensi besar yang belum tersentuh optimal saat ini. Wacana menyusun peraturan daerah untuk mengatur aktivitas sungai disebutnya sebagai langkah yang tepat.

“Kalau memang bisa membawa manfaat ke daerah, kenapa tidak? Toh, ini jadi sumber meningkatkan PAD,” katanya beberapa waktu lalu. Tapi dukungan itu datang beserta syarat. Harus ada kajian komprehensif sebelum menerapkan kebijakan itu, studi kelayakan, hingga manfaat ekonomi yang jelas.

Baca Juga: Janji Perbaikan Fender Mahakam I Meleset, DPRD Kaltim Jadwalkan RDP

Dengan begitu mekanisme pengelolaan tak akan tumpang tindih. “Perlu detail dulu. Bagaimana mekanismennya harus jelas,” sebutnya. Insiden ditabraknya pilar Jembatan Mahakam I medio Februari 2025 jadi catatan yang perlu diingat baik-baik. Kata Nanda, imbas lemahnya tata kelola dan regulasi yang berlaku saat ini, berujung minimnya kompensasi atas peristiwa itu.

“Fender atau pelindung pilarnya hancur, tapi tidak ada kompensasi jelas,” terangnya. Pembahasan mendalam soal wacana regulasi itu, kata politikus PDI Perjuangan ini, bakal dihandel Komisi II DPRD Kaltim. Termasuk menggali potensi PAD yang bisa dituangkan dalam sebuah peraturan. (*/riz)

Editor : Muhammad Rizki
#alur sungai #kaltim #Ananda Emira Moeis #pendapatan asli daerah (PAD)