Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Kapolri Ambil Sikap, Akui 'Kalah Cepat' dari Damkar, Jenderal Sigit Janji Layanan 110 Diperbaiki Total!

Ari Arief • Senin, 24 November 2025 | 17:54 WIB

Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam sebuah acara di Jawa Barat.
Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam sebuah acara di Jawa Barat.

KALTIMPOST.ID,JAKARTA-Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menjanjikan perbaikan signifikan pada sistem layanan agar institusinya dapat merespons laporan masyarakat dengan lebih cepat.

Janji ini muncul sebagai respons atas fenomena yang menunjukkan bahwa sebagian masyarakat kini lebih memilih melapor ke petugas pemadam kebakaran (Damkar) dibandingkan ke polisi.

Menanggapi isu tersebut, Kapolri memerintahkan agar layanan panggilan darurat 110 disempurnakan. Tujuannya jelas, menghilangkan keluhan mengenai respons yang lambat.

"Cukup dengan memencet 110, sehingga ini yang sekarang sedang kita lakukan perbaikan. Sehingga, kemudian masyarakat yang melaporkan tidak kecewa," ujar Sigit di sela-sela Apel Kasatwil 2025 di Cikeas, Jawa Barat, Senin (24/11).

Pengawasan Internal dan Kehadiran Polisi

Kapolri juga menekankan pentingnya kehadiran aparat penegak hukum dalam menindaklanjuti setiap keluhan dan laporan dari masyarakat. Sejalan dengan itu, sistem pengawasan internal juga diperkuat.

Baca Juga: Wilayah Pesisir PPU Butuh Posko Damkar, untuk Percepat Respons

"Kehadiran polisi berkait dengan apa yang menjadi pengaduan masyarakat juga segera bisa ditindaklanjuti, termasuk juga tadi kita memperkuat pengawasan di bidang Propam," katanya.

Selain mengandalkan layanan telepon darurat 110, Polri menyiapkan strategi lain berupa pemasangan barcode pengawasan di ruang-ruang publik. Barcode ini memungkinkan masyarakat untuk memberikan laporan secara cepat, termasuk jika menemukan adanya aparat kepolisian yang melakukan pelanggaran.

"Sehingga hampir di semua tempat itu kita tempel pengawasan, sehingga begitu masyarakat melihat ada Polri yang mungkin melakukan pelanggaran bisa langsung lapor, dan tadi sudah kita tekankan bahwa Propam harus segera menindaklanjuti," tegas Sigit.

Pada kegiatan yang sama, Kapolri juga meluncurkan baju Samapta baru, yang disebutnya sejalan dengan semangat untuk memberikan pelayanan yang lebih baik dan menguatkan interaksi dengan masyarakat.

Pengakuan Wakapolri, Damkar Lebih Cepat

Baca Juga: Heboh! iPhone 15 Pro Max Mahasiswa Jatuh ke Kolam, Damkar Turun Tangan Menyelamatkan

Sebelumnya, Wakil Kapolri, Komjen Dedi Prasetyo, mengakui adanya kecenderungan masyarakat untuk lebih mudah melapor ke Damkar daripada ke polisi. Pengakuan ini disampaikannya saat rapat bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (18/11).

Dedi mengakui bahwa Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) kerap lambat dalam menanggapi laporan.

"Di bidang SPKT dalam laporan masyarakat, lambatnya quick response time. Quick response time standar PBB itu di bawah 10 menit, kami masih di atas 10 menit, ini juga harus kami perbaiki," kata Dedi.

Ia mengungkapkan bahwa masyarakat beralasan Damkar memiliki respons yang lebih cepat.

 "Harapan kami, dengan perubahan optimalisasi 110, setiap pengaduan masyarakat bisa direspons di bawah 10 menit," tutup Dedi, mengacu pada target waktu respons standar PBB.(*)

Editor : Thomas Priyandoko