Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Kado HGN 2025! Mendikdasmen-Kapolri Teken MoU, Guru Kini Dapat Perlindungan Hukum dan Restorative Justice

Ari Arief • Selasa, 25 November 2025 | 12:30 WIB

Mendikdasmen RI, Abdul Mu
Mendikdasmen RI, Abdul Mu

KALTIMPOST.ID,JAKARTA-Sebagai hadiah dalam rangka Peringatan Hari Guru Nasional (HGN) 2025, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, telah meneken Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri). Langkah strategis ini diambil dengan tujuan utama untuk memperkuat perlindungan bagi para pendidik di Indonesia.

Dalam sambutannya saat upacara bendera HGN 2025 di Jakarta, Mendikdasmen Abdul Mu'ti menjelaskan substansi dari kesepakatan tersebut.

Salah satu poin krusial dalam MoU adalah penekanan pada penyelesaian secara damai (restorative justice) untuk kasus-kasus yang melibatkan guru, baik dengan siswa, orang tua, maupun Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), sepanjang kasus tersebut masih berkaitan dengan tugas dan kewajiban mendidik.

“Nota kesepahaman yang ditandatangani bersama Kapolri ini bertujuan melindungi para guru. Mekanisme restorative justice akan diutamakan bagi guru yang menghadapi masalah terkait tugas mendidiknya. Guru adalah garda terdepan dalam proses pembelajaran dan pembentukan peradaban,” ujar Menteri Mu'ti,  Selasa (25/11/2025).

Baca Juga: Prabowo Soroti Bullying Usai Siswa SMPN 19 Tangsel Meninggal, Mendikdasmen Siapkan Tim Khusus

Mu'ti menyoroti bahwa tugas guru kian menantang di tengah derasnya arus era digital dan globalisasi. Para pendidik harus menghadapi tantangan gaya hidup yang cenderung hedonis dan materialistis, di mana nilai manusia seringkali diukur hanya berdasarkan kepemilikan materi dan kesenangan duniawi.

Di samping itu, lanjutnya, guru juga berhadapan dengan berbagai tuntutan sosial, budaya, moral, politik yang semakin tinggi, sementara apresiasi terhadap profesi mereka dinilai masih rendah. Konsekuensi dari tekanan ini adalah sebagian guru mengalami beban material, sosial, mental, bahkan hingga harus berurusan dengan aparat penegak hukum.

“Situasi menekan seperti ini harus segera diakhiri. Guru perlu tampil lebih percaya diri dan memiliki wibawa di mata murid,” tegas Mendikdasmen Abdul Mu'ti.

Dia menambahkan bahwa kehadiran guru sebagai agen peradaban semakin penting untuk mengatasi kompleksitas masalah yang dihadapi murid, mulai dari masalah akademik, isu sosial dan moral, ketergantungan pada gawai, maraknya judi online (judol), kesulitan ekonomi, hingga ketidakharmonisan keluarga.

“Peran guru sangat dibutuhkan oleh murid, baik di dalam maupun di luar kelas. Mereka harus menjadi figur inspiratif, teladan yang digugu dan ditiru (dipercaya dan diteladani), bertindak sebagai orang tua, mentor, motivator, dan sahabat bagi murid dalam menghadapi suka maupun duka,” kata Mu'ti.(*)

Editor : Thomas Priyandoko
#guru #HGN #perlindungan #kapolri #restorasi justice #kado