KALTIMPOST.ID, SAMARINDA—Pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) yang dilakukan pemerintah pusat menjadi salah satu isu fiskal paling krusial jelang penyusunan APBD 2026. Di Samarinda, Wali Kota Andi Harun memilih meresponsnya dengan cara yang berbeda, bukan dengan penolakan, tetapi dengan menata ulang pola belanja dan struktur anggaran pemerintah kota.
Sikap itu disampaikannya dalam forum Rembuk Etam yang digelar Kaltim Post berkolabrasi dengan IKA Universitas Brawijaya (UB) Kaltim dan Universitas Widya Gama Mahakam (UWGM) Samarinda pada Rabu (26/11). Sejak awal paparannya, orang nomor satu di Samarinda itu menyoroti minimnya transparansi dalam formulasi pemangkasan TKD yang diterima daerah.
“Daerah sampai hari ini tidak tahu dasar perhitungannya apa. Mengapa Provinsi A dapat sekian, Kota A dapat sekian. Risalahnya katanya ada di DPR RI,” ujarnya. Namun dia menegaskan secara hukum negara memang diperbolehkan melakukan efisiensi APBN.
Dari titik ini, menurutnya, yang jauh lebih penting adalah bagaimana daerah merespons. Samarinda, kata Andi, memilih model reaksi soft diplomacy, mengikuti regulasi nasional namun memeriksa secara kritis dampaknya di tingkat daerah.
Politisi Gerindra itu menyebut seluruh pemerintah daerah akan memasuki fase shock fiscal pada 2026. Kondisi itu menuntut daerah untuk memastikan sektor urusan wajib, seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, harus tetap berjalan.
Namun Andi juga mengajak daerah melihat persoalan lain yang jarang dibicarakan dalam polemik TKD, yaitu kebocoran APBD. “Kita selalu bicara revenue. Tapi berapa kebocoran APBD kita selama ini?” katanya.
Dia mencontohkan Aceh dan Papua yang menerima dana besar lewat Otonomi Khusus. Tetapi, menurutnya, tidak selalu menunjukkan perbaikan signifikan pada indikator kesejahteraan. Bagi dia, jumlah anggaran bukan satu-satunya jaminan keberhasilan.
Saat memeriksa belanja internal Pemkot Samarinda, Andi menemukan sejumlah komponen yang dinilainya tidak rasional, salah satunya belanja makan minum pegawai, pasca informasi pemangkasan TKD diterimanya.
“Di Pemkot Samarinda, makan minum itu sampai Rp 98 miliar. Emang nggak bisa rapat tanpa snack? Bisa,” ujarnya. Dia menegaskan bukan berarti konsumsi rapat dilarang sepenuhnya, tetapi pola belanja seperti itu bisa ditunda demi kebutuhan yang lebih mendesak. Belanja ATK dan perjalanan dinas juga masuk kategori yang harus diperiksa ulang.
Baca Juga: TKD Kaltim Turun Drastis dari Rp 7,8 Triliun ke Rp 3,1 Triliun, Pemprov Beberkan Skenario Bertahan
“Jujur, apa sih dampak perjalanan dinas yang besar itu terhadap produktivitas daerah? Adakah 10 persen saja yang benar-benar kita replikasi?” tambahnya. Andi menyebut problem terbesar adalah ketidakmampuan menurunkan “gengsi belanja” ketika pendapatan daerah menurun. Ketika "earning power" menurun, kata Andi, daerah seharusnya ikut menyesuaikan diri.
Untuk menjaga stabilitas fiskal sekaligus melindungi layanan dasar, Pemkot Samarinda merumuskan lima strategi, pertama realokasi dan refocusing anggaran, yakni memangkas belanja tidak wajib seperti seremonial, perjalanan dinas, ATK, konsumsi rapat, serta belanja yang dinilai tidak produktif.
Kedua, optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) Samarinda menetapkan target kenaikan PAD 10–15% untuk menutup gap fiskal. Ketiga, Penguatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), penguatan BLUD disebut penting untuk menciptakan efisiensi layanan publik.
Keempat, digitalisasi pelayanan publik. Andi menargetkan efisiensi minimal 5% dari digitalisasi, setara Rp 80–100 miliar. Dan kelima, perlindungan sektor wajib termasuk pendidikan minimal 20%, kesehatan, infrastruktur strategis seperti banjir, jalan, air bersih, serta layanan administrasi kependudukan.
Pada saat yang sama, kesejahteraan ASN tetap harus dipertahankan. "ASN adalah prajurit terdepan pelayanan publik yang tidak boleh terdampak drastis oleh pemotongan anggaran," tuturnya. Salah satu kebijakan paling strategis adalah penghentian pola traditional budgeting yang selama ini mengandalkan “copy paste” anggaran tahun sebelumnya lalu menambah nilainya.
Andi menilai pola itu tidak kompatibel dengan situasi fiskal yang menuntut efisiensi. Karena itu, Pemkot Samarinda beralih ke Zero Based Budgeting (ZBB), penyusunan anggaran dari nol berdasarkan kebutuhan riil tiap dinas, bukan berdasarkan pola lama.
“Kalau tetap pakai traditional budgeting, efisiensi hampir mustahil. Di zero base, kita susun ulang dari awal, mana belanja wajib, mana yang bisa ditunda,” ujar Andi. Perubahan metode ini otomatis membuat sejumlah program dipangkas. Namun dia menegaskan program yang dipotong hanyalah program tidak prioritas atau program yang masih mungkin ditunda.
Di akhir paparannya, Andi Harun mengakui pemotongan TKD membuat sejumlah rencana pembangunan harus direvisi. Dari yang semula bisa menggarap 10 ruas jalan, kini mungkin hanya 2 ruas. “Tapi momentum ini jangan hanya disikapi politis. Ini kesempatan kita berbenah,” ujarnya. (*/riz)
Editor : Muhammad Rizki