KALTIMPOST.ID, Permintaan dukungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Kaltim terkait penguatan madrasah ke pemerintah daerah, masih memungkinkan terjadi. Meski madrasah berada di bawah komando pusat.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, M. Darlis Pattalongi, menyebut daerah tetap bisa turun tangan meski itu bukan kewenangannya. “Kalau insentif masih memungkinkan, selama bukan tunjangan melekat,” katanya.
Pemberian honorarium berbasis kegiatan, bisa jadi contoh sederhana pemberian bantuan tersebut. Skema itu masih diperbolehkan aturan. Pemprov pun sebenarnya punya contoh lain. Jospol, program unggulan Gubernur Rudy Mas`ud dan wakilnya, Seno Aji, memberikan insentif bagi guru tanpa memandang asal, entah dari sekolah reguler atau swasta.
Baca Juga: Kemenag Kaltim Minta Dukungan Pemprov: Pengawasan Madrasah Terhambat Anggaran
Guru madrasah serta guru agama islam, masuk jadi penerima manfaat program itu. “Dalam konteks ini, pengawasnya terlewat. Jadi pemberian insentif masih memungkinkan,” terang Politikus PAN itu.
Komisi IV mendorong agar pemerintah bisa menyiapkan pos anggaran insentif itu di APBD berikutnya. Sehingga kesenjangan kesejahteraan antara pengawas sekolah reguler dan madrasah bisa direduksi.
“Ini bentuk perhatian terhadap kesejahteraan tenaga pendidik. Mereka (pengawas madrasah) juga bagian dari ekosistem pendidikan. Nilainya mungkin tak sebesar pengawas sekolah reguler. Tapi ada. Dan itu yang penting,” katanya mengakhiri. (*/riz)
Editor : Muhammad Rizki