KALTIMPOST.ID - Seiring masifnya kemajuan teknologi, kekerasan terhadap perempuan di ruang digital juga menunjukkan angka kenaikan. Mulai perundungan daring hingga pelecehan elektronik, ancaman itu hadir dengan cara yang semakin halus. Tetapi dampaknya tetap menyisakan trauma panjang.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kaltim, Noryani Sorayalita, menegaskan, ledakan penggunaan gawai dan media sosial dalam lima tahun terakhir membuat perempuan kian rentan terhadap kekerasan digital.
Pernyataan itu ia sampaikan dalam Seminar Anti Kekerasan Terhadap Perempuan yang digelar DP3A Kaltim di Aula Inspektorat, Selasa (25/11).
“Sebagian besar pengguna media sosial adalah perempuan. Artinya, mereka adalah kelompok yang paling besar merasakan dampak ketika ruang digital tidak aman,” ujarnya. Ia menyebut bahwa perempuan kini tidak hanya menghadapi risiko kekerasan di ruang fisik, tetapi juga melalui layar kecil yang mereka gunakan setiap hari.
Menurut Soraya, bentuk kekerasan digital semakin beragam: perundungan daring, penyebaran data pribadi, doxing, pelecehan seksual berbasis elektronik, rekayasa foto/video, manipulasi psikologis, hingga tekanan yang diciptakan secara sistematis melalui ruang maya.
“Teknologi membuka peluang, tapi juga membuka pintu kekerasan. Karena itu literasi digital bagi perempuan menjadi kebutuhan mendesak, bukan sekadar program,” tegasnya. Data terbaru Simfoni PPA per 31 Agustus 2025 menunjukkan fakta, sebanyak 916 kasus kekerasan terjadi di Kaltim dan 986 orang menjadi korban.
Dari jumlah tersebut, korban perempuan mendominasi, terutama pada kelompok anak perempuan yakni sebanyak 452 korban dan perempuan dewasa 390 korban. Dua kelompok ini mewakili hampir 85 persen dari total korban, menggambarkan betapa kuatnya bias gender dalam pola kekerasan di Kaltim.
Samarinda tercatat sebagai wilayah dengan kasus tertinggi yakni 342 kasus, disusul Balikpapan sebanyak 133 kasus dan Kutai Kartanegara dengan 113 kasus. Korban terbanyak berasal dari usia 13–17 tahun, mencapai 333 anak, mayoritas adalah pelajar (kelas sosial yang memiliki akses internet paling besar namun perlindungan paling minim).
Jenis kekerasan yang paling banyak dialami adalah kekerasan fisik tercatat 416 korban, kemudian, disusul kekerasan seksual 375 korban. Khusus pada kelompok anak, kekerasan seksual adalah bentuk kekerasan yang paling dominan (325 korban anak). Sementara pada kelompok dewasa, kekerasan fisik menjadi yang tertinggi (265 korban).
Tempat kejadian yang paling sering muncul bukanlah ruang publik, melainkan rumah yang sejatinya jadi tempat yang paling aman. Sebanyak 57,2 persen atau 564 kasus terjadi di lingkungan rumah tangga. Artinya, kekerasan terhadap perempuan masih berakar dalam relasi kuasa di lingkup privat.
Noryani menjelaskan bahwa kekerasan digital sering kali menjadi pintu masuk bagi kekerasan di dunia nyata. Penyebaran foto tanpa izin, ancaman lewat pesan pribadi atau pelecehan seksual berbasis elektronik dapat memicu tekanan mental, isolasi sosial, bahkan kekerasan fisik di kemudian hari.
“Ketika ruang digital tidak aman, perempuan kehilangan rasa aman di dunia nyata. Kekerasan digital dan kekerasan offline saling bertautan,” pungkasnya. (*)
Editor : Nugroho Pandu Cahyo