Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

REMBUK ETAM: Kemenkeu Jelaskan Penurunan TKD 2026, Anggaran Dialihkan ke Program Prioritas Nasional

Muhammad Ridhuan • Minggu, 30 November 2025 | 06:35 WIB
Direktur Sistem Perimbangan Keuangan Kemenkeu Subandono
Direktur Sistem Perimbangan Keuangan Kemenkeu Subandono

KALTIMPOST.ID-Dari pemerintah pusat, Direktur Sistem Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Subandono, memberikan penjelasan mengenai perubahan TKD.

Menurutnya, penyesuaian itu merupakan bagian dari transformasi APBN yang berorientasi pada delapan agenda prioritas nasional. Seperti ketahanan pangan, kesehatan, pendidikan, UMKM, hingga pertahanan.

Dalam APBN 2026 yang disahkan DPR, pendapatan negara ditetapkan Rp 3.153,6 triliun, sementara belanja negara Rp 3.842,7 triliun.

TKD turun dari Rp 919,9 triliun (2025) menjadi Rp 693 triliun (2026), atau berkurang Rp 226,9 triliun.

Namun pada saat yang sama, belanja program prioritas nasional meningkat Rp 447,2 triliun menjadi Rp 1.377,9 triliun.

“Program ini disebut belanja tidak langsung ke daerah karena manfaatnya langsung diterima daerah,” ujar Subandono.

Ia menyebut desain baru itu memperkuat desentralisasi fiskal melalui standardisasi layanan publik dan efisiensi biaya.

Pemerintah mengingatkan bahwa daerah harus mengkombinasikan TKD dan belanja pokok daerah yang mencakup gaji ASN, operasional pemerintahan, listrik, air, pendidikan, dan kesehatan.

Subandono menyoroti lambatnya serapan anggaran di banyak daerah. Untuk Kaltim, serapan per 17 November 2025 masih di bawah 60 persen. “Kalau tidak dipercepat, uang tidak beredar dan PAD sulit tumbuh,” ujarnya.

Pemerintah juga mendorong pembiayaan kreatif seperti pinjaman daerah untuk pembangunan pasar, sentra industri, dan RSUD.

Selain itu, pusat tengah menyiapkan surat edaran bersama untuk mempercepat belanja pemda dan memperkuat implementasi 18 program prioritas nasional.

Ia menjelaskan seluruh penghitungan TKD telah diatur dalam UU HKPD 2022 serta PMK teknis. Data dihimpun melalui proses cross-check.

Kritik daerah seperti yang disampaikan Wali Kota Samarinda, kata Subandono, menjadi bagian dari evaluasi bersama. Ia menyebut dana ke daerah naik signifikan sejak 1996, dari Rp 18 triliun menjadi Rp 864 triliun.

Subandono mengakui bahwa semua proses berjalan dalam masa transisi sistem fiskal. Perhitungan ulang variabel seperti jumlah penduduk dan luas wilayah dilakukan agar pembagian TKD berbasis kebutuhan layanan dasar. “Sejak 2022 kita mulai meminimalkan proksi yang salah,” katanya. (rd)

Editor : Romdani.
#program prioritas #pemprov kaltim #kementerian keuangan (kemenkeu) #transfer ke daerah #TKD 2025 #Kutai Barat #Rembuk Etam