KALTIMPOST.ID, Bagi Anda para tenaga kesehatan yang bercita-cita mengabdi di Tanah Suci, waktu semakin sempit!
Pendaftaran untuk menjadi Petugas Kesehatan Haji 2026 telah dibuka, namun jendela pengajuan dokumen hanya tersisa hitungan hari.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah resmi membuka pendaftaran sejak Kamis, 27 November 2025. Yang perlu digarisbawahi, proses pendaftaran ini sangat singkat, yaitu hanya tujuh hari!
Itu artinya, batas akhir pengajuan diri dan unggah dokumen adalah pada Rabu, 3 Desember 2025.
Para calon petugas diimbau untuk tidak menunda lagi. Semua proses pendaftaran wajib dilakukan secara online melalui portal resmi Kemenkes: daftarin.kemkes.go.id. Jika terlewat dari tanggal 3 Desember, Anda harus menunggu kesempatan di tahun berikutnya.
Meski pendaftarannya cepat, proses seleksinya sangat ketat dan bertahap. Ini adalah jadwal lengkap yang perlu Anda tandai agar tidak terlewat satu tahap pun:
| Tahapan Seleksi | Tanggal Pelaksanaan |
| Pendaftaran & Unggah Dokumen | 27 November – 3 Desember 2025 |
| Seleksi Dokumen | 4 – 7 Desember 2025 |
| Pengumuman Lolos Dokumen & Peserta TWKH | 8 Desember 2025 |
| Tes Wawasan Kesehatan Haji (TWKH) | 9 Desember 2025 |
| Pengumuman Lolos TWKH & Peserta Pemeriksaan Kesehatan | 10 Desember 2025 |
| Pemeriksaan Kesehatan dan Tes Kebugaran | 11 – 16 Desember 2025 |
| Validasi Dokumen dan Wawancara | 17 – 19 Desember 2025 |
Kemenkes mencari berbagai tenaga profesional di bidang kesehatan untuk mengisi formasi di Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI), sektor, dan kloter. Formasi yang dibutuhkan sangat beragam, mulai dari:
- Dokter: Dokter Umum, Dokter Gigi, dan berbagai Dokter Spesialis (Jantung, Paru, Penyakit Dalam, Saraf, Anestesi, Bedah Umum, hingga Jiwa).
- Perawat: Petugas dengan kompetensi khusus.
- Tenaga Penunjang: Apoteker, Elektromedis, Radiografer, ATLM, Tenaga Promosi Kesehatan, Sanitasi Lingkungan, Rekam Medis, dan petugas Pengendalian dan Pencegahan Infeksi (PPI).
Baca Juga: Lapak Tengah Non-Kios Lantai 2 Kandilo Plaza Paser Juga Dikosongkan
Wajib Tahu! Syarat Paling Penting agar Lolos Seleksi
Agar pengajuan Anda tidak gugur di tahap awal, perhatikan baik-baik poin-poin penting di bawah ini:
Syarat Wajib (Umum):
- Beragama Islam dan sehat jiwa raga.
- Usia maksimal 57 tahun saat mendaftar.
- Tidak sedang hamil.
- Tidak sedang menjalani tugas belajar.
- Tidak bertugas bersamaan dengan pasangan (hanya salah satu yang boleh mendaftar).
- Belum pernah bertugas di Haji lebih dari tiga kali sejak tahun 2022.
Syarat Penting (Khusus) untuk Tenaga Profesional:
- Dokter dan Perawat: Wajib memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktik (SIP) yang masih aktif.
- Kompetensi: Bagi dokter/perawat yang melamar di sektor, kloter, atau KKHI, sertifikat kegawatdaruratan adalah harga mati.
- Petugas PPI: Harus memiliki Surat Keputusan (SK) Tim Pencegahan dan Pengendalian Infeksi.
Jangan sia-siakan kesempatan emas ini! Segera lengkapi berkas dan akses daftarin.kemkes.go.id sebelum hari Rabu mendatang. ***
Editor : Dwi Puspitarini