KALTIMPOST.ID,JAKARTA-Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, membeberkan upaya diplomasi strategis yang ia lakukan untuk memastikan Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), yang mayoritas didanai oleh investasi Tiongkok, tunduk sepenuhnya pada kedaulatan hukum Indonesia dan tidak bertindak sebagai entitas otonom.
Luhut menegaskan bahwa ia berkoordinasi langsung dengan mitra utama yang ditunjuk oleh Presiden Tiongkok, Xi Jinping.
“Mengenai masalah lingkungan dan isu-isu lain, saya berkomunikasi langsung dengan Wang Yi, yang ditunjuk Presiden Xi Jinping sebagai mitra kunci Indonesia, guna menjamin seluruh operasional mematuhi standar dan tidak ada ‘negara di dalam negara’ yang melanggar hukum kita,” tegas Luhut melalui keterangan tertulis Selasa (2/12/2025).
Pernyataan ini disampaikan untuk merespons berbagai polemik dan kekhawatiran publik seputar masifnya penanaman modal asing (PMA), khususnya dalam sektor hilirisasi nikel yang dipelopori di Morowali.
Baca Juga: Ramai Bandara IMIP Jadi Sorotan, Jokowi: Bukan Saya yang Resmikan
Kepentingan Nasional sebagai Pedoman Utama
Luhut, yang juga mantan Menko Marves, menjelaskan bahwa kebijakan hilirisasi yang diawali dengan larangan ekspor bijih nikel telah meningkatkan nilai ekspor dari sekitar $ 1,2 miliar menjadi $ 34 miliar tahun lalu. Angka ini diproyeksikan melonjak hingga $ 36–38 miliar pada tahun 2025.
Ia mengakui bahwa Tiongkok adalah satu-satunya negara yang kala itu siap menyediakan teknologi dan investasi yang dibutuhkan Indonesia untuk memulai industrialisasi nikel. Luhut menekankan bahwa pilihan ini bukan bentuk keberpihakan, melainkan murni didasarkan pada kepentingan nasional.
“Kita tidak berpihak kepada Tiongkok atau Amerika; kita hanya berpihak kepada Indonesia. Faktanya, pada saat itu, Tiongkok adalah satu-satunya negara yang bersedia masuk,” jelasnya.
Baca Juga: Digugat Menhan Soal Kedaulatan, Siapa Sebenarnya Pemilik dan Pengelola Bandara IMIP di Morowali?
Luhut merinci empat persyaratan ketat yang telah ditetapkan Indonesia dan dikomunikasikan kepada Tiongkok serta seluruh mitra internasional lainnya demi memastikan investasi memberikan manfaat maksimal:
-
Kewajiban Penggunaan Teknologi Terbaik: Investor harus menggunakan teknologi yang ramah lingkungan dan dilarang membawa teknologi kelas dua (second-class technology).
-
Prioritas Tenaga Kerja Lokal: Investor wajib mengutamakan pekerja Indonesia, dilengkapi dengan program pelatihan untuk mengisi kekurangan keahlian.
-
Pengembangan Industri Terintegrasi: Setiap investasi harus berkontribusi pada ekosistem industri yang menyeluruh dari hulu ke hilir, contohnya dalam pengembangan ekosistem baterai litium saat ini.
-
Transfer Teknologi dan Peningkatan Kapasitas SDM: Kerja sama harus mencakup transfer teknologi yang telah diformalkan dalam pertemuan dengan jajaran menteri Tiongkok untuk memperkuat kemampuan Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia.
Baca Juga: Wamenhub Tegaskan Bandara Morowali Resmi Terdaftar, Usai Menhan Soroti Minimnya Pengawasan Negara
Saat ini, total nilai investasi di sektor hilirisasi telah mencapai $ 71 miliar, dengan Morowali menyumbang lebih dari $ 20 miliar dan menyerap lebih dari 100 ribu tenaga kerja.
Luhut juga mencontohkan langkah tegas yang diambil, seperti menginstruksikan Menteri LHK sejak tahun 2021 untuk menindak keras perusahaan hilir asal Tiongkok yang tidak mematuhi standar lingkungan.
“Saya selalu katakan bahwa dua hingga tiga tahun pertama akan menjadi masa sulit, tetapi setelah itu manfaatnya akan terlihat jelas. Tanpa hilirisasi, posisi ekonomi Indonesia tidak akan sekuat hari ini,” tutup Luhut. Ia mengajak semua pihak untuk menghindari prasangka buruk demi menjamin keberlanjutan kebijakan pembangunan.(*)
Editor : Thomas Priyandoko