Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Kasus Penganiayaan Muara Kate Jadi Sorotan Nasional, Wapres Gibran Pantau Sidang

Muhammad Najib • Senin, 8 Desember 2025 | 15:21 WIB

Aparat kepolisian berjaga di depan lantor Pengadilan Negeri Tanah Grogot sebelum sidang pertama kasus penganiayaan Muara Kate, Senin (8/12/2025)
Aparat kepolisian berjaga di depan lantor Pengadilan Negeri Tanah Grogot sebelum sidang pertama kasus penganiayaan Muara Kate, Senin (8/12/2025)

KALTIMPOST.ID, TANAH GROGOT- Kasus penganiayaan Muara Kate yang melibatkan satu terdakwa Misran Toni, kini tahapannya sudah di persidangan Pengadilan Negeri Tanah Grogot. Tidak seperti sidang pidana umum lainnya, kasus ini jadi atensi khusus kepolisian dan aparat penegak hukum karena dipantau Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Sidang yang berjalan pada pagi hari, di luar kantor Pengadilan Negeri Tanah Grogot berjaga banyak polisi pengamanan. Keluarga dari tersangka hadir mengawal kasus ini. Agenda sidang pertama adalah pembacaan dakwaan dari jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Paser. Ketua Pengadilan Negeri Tanah Grogot Ari Listyawati menyampaikan setelah pembacaan dakwaan, penasihat hukum (PH) terdakwa mengajukan eksepsi.

Baca Juga: Misran Toni Ditahan Lagi, Koalisi Advokasi Muara Kate Tuding Ada Rekayasa Kasus Russel

Terdakwa Misran Toni.
Terdakwa Misran Toni.

"Sidang pengajuan eksepsi akan dilaksanakan Senin pekan depan," kata Listyawati, Senin (8/12/2025). Ia mengatakan telah mempercayakan kepada majelis hakim agar menjaga integritas di setiap sidang. Apa pun kasus itu, majelis persidangan akan melihat fakta-fakta yang dipersidangan digunakan untuk mengambil putusan perkara.

Terpisah, PH terdakwa, Fathul Huda Wiyashadi menyampaikan pekan depan akan dibacakan eksepsi dari tim PH. Menurutnya ada beberapa hal secara formil surat dakwaan JPU yang dianggap tidak memenuhi syarat. "Ada ketidakjelasan uraian peristiwa dalam suatu dakwaan," kata Fathul. (*/riz)

Editor : Muhammad Rizki
#pengadilan negeri tanah grogot #Muara Kate #Wapres Gibran Rakabuming Raka