Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

KPK Ungkap Ardito Pakai Suap untuk Tutup Utang Kampanye Rp 5,2 Miliar

Uways Alqadrie • Kamis, 11 Desember 2025 | 15:52 WIB

Bupati Lampung Tengah yang mengenakan rompi oranye bertanda tahanan saat dihadirkan KPK dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta. (FOTO: IST)
Bupati Lampung Tengah yang mengenakan rompi oranye bertanda tahanan saat dihadirkan KPK dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta. (FOTO: IST)
KALTIMPOST.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menyingkap praktik jual beli proyek di Lampung Tengah. Bupati Ardito Wijaya bersama empat orang dekatnya ditetapkan sebagai tersangka usai operasi tangkap tangan yang berlangsung pada awal pekan. 

Lembaga antirasuah menyebut sebagian besar uang suap yang diterima Ardito mengalir untuk menutup utang kampanye Pilkada 2024.

Plh Deputi Penindakan KPK, Mungki Hadipratikto, mengatakan Ardito diduga menetapkan tarif komisi 15–20 persen untuk proyek-proyek pengadaan barang dan jasa sejak ia mulai menjabat pada Februari 2025. 

Pengaturan pemenang tender, menurut KPK, dijalankan melalui anggota DPRD Lampung Tengah Riki Hendra Saputra serta adik Ardito, Ranu Hari Prasetyo.

Dari skema itu, Ardito diduga mengumpulkan Rp 5,25 miliar sepanjang Februari hingga November 2025. Uang tersebut dihimpun dari para rekanan yang diarahkan untuk memenangkan proyek. 

KPK juga menemukan adanya pengondisian lelang alat kesehatan di Dinas Kesehatan melalui Anton Wibowo, Plt Kepala Bapenda yang masih kerabat Ardito. Dari jalur ini, Ardito menerima tambahan Rp 500 juta.

Total uang yang diterima Ardito mencapai Rp 5,75 miliar. KPK menyebut Rp 5,25 miliar di antaranya digunakan untuk membayar utang kampanye di bank, sementara Rp 500 juta lain tercatat sebagai dana operasional bupati.

Lima orang ditetapkan sebagai tersangka: Ardito Wijaya selaku Bupati Lampung Tengah; anggota DPRD Riki Hendra Saputra; adik Ardito, Ranu Hari Prasetyo; Anton Wibowo dari Bapenda; dan pihak swasta, Mohamad Lukman Sjamsuri, Direktur PT Elkaka Mandiri.

Kasus ini menambah daftar panjang kepala daerah yang tersandung praktik suap proyek setelah menduduki jabatan politik. KPK menegaskan penyidikan akan terus berjalan, termasuk menelusuri aliran uang dan potensi keterlibatan pihak lain.

Editor : Uways Alqadrie
#Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya #Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) #lampung tengah #bupati lampung tengah ditangkap #bupati lampung tengah di ott kpk