KALTIMPOST.ID, Data pemilih tak pernah berhenti bergerak. Meski pemilu dihelat lima tahunan, proses pembaruan data terus ditempuh lewat Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).
Lewat skema ini KPU mencoba merangkum dinamika kependudukan, sehingga daftar pemilih bisa lebih siap dan akurat digunakan ketika pemilu digelar. KPU Kaltim menggelar Pleno rekapitulasi PDPB Semester II 2025 pada 11 Desember 2025. Hasilnya, jumlah pemilih yang telah dihimpun dan dimutakhirkan tercatat sebanyak 2.920.985 orang.
Dengan rincian, laki-laki 1.507.873 orang Sementara perempuan 1.413.112 orang. Data itu tersebar di 10 kabupaten/kota, 105 kecamatan, dan 1.038 desa/kelurahan yang ada di Kaltim. Namun, pleno itu meninggalkan catatan dari Bawaslu Kaltim soal selisih data pemilih. Di Paser didapati selisih 303 pemilih, Kutai Kartanegara 1.497 pemilih, Samarinda 1.682 pemilih, serta lima data pemilih yang telah meninggal belum diperbarui datanya.
Baca Juga: DPRD Kaltim Mulai Bahas Perda Sungai, Sengkarut Kewenangan Mengemuka
"Untuk selisih itu, KPU belum bisa menentukan status pastinya," ungkap Komisioner Bawaslu Kaltim, Galeh Akbar Tanjung, dalam rilis resmi, Selasa, 16 Desember 2025. Karena itu, dalam pleno rekapitulasi, ribuan data pemilih itu ditangguhkan untuk sementara waktu hingga diperoleh kepastian statusnya.
Khusus lima data pemilih meninggal dunia di Berau, Galeh menjelaskan, Bawaslu Berau sebenarnya sudah memberikan saran perbaikan. Tapi tindak lanjut koreksi data terlambat lantaran Sistem Data Pemilih (Sisdalih) sudah ditutup, sehingga data pemilih tak sempat diperbaiki.
Dalam saran perbaikan, Bawaslu meminta agar KPU bisa lebih teliti dan sistematis dalam proses pemutakhiran data pemilih tersebut. Tahapan ini dinilai para pengawas krusial dalam menjaga siklus kepemiluan yang berjalan. "Tahapan ini merupakan fondasi untuk memastikan data pemilih selalu mutakhir, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar pemenuhan hak pilih warga negara," katanya menutup. (*/riz)
Editor : Muhammad Rizki