Taruna diserahkan oleh Kejaksaan Agung dan tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin siang, 22 Desember 2025.
Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan Taruna tiba sekitar pukul 12.50 WIB menggunakan mobil hitam dengan pengawalan aparat TNI. Setibanya di gedung KPK, penyidik langsung membawanya ke ruang pemeriksaan untuk dimintai keterangan sebagai tersangka.
Menurut Budi, penyerahan diri Taruna menjadi bentuk dukungan dan koordinasi antara KPK dan Kejaksaan Agung dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi. Sebelumnya, KPK telah meminta Taruna segera menyerahkan diri setelah ia kabur ketika hendak ditangkap dalam OTT.
Saat digiring masuk ke gedung KPK, Taruna membantah tudingan telah menabrak petugas KPK ketika melarikan diri. “Saya tidak pernah menabrak,” kata dia singkat kepada wartawan.
KPK menetapkan Taruna sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap sejumlah kepala dinas di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan. Dalam peristiwa OTT tersebut, Taruna disebut melakukan perlawanan dan melarikan diri dari upaya penangkapan.
Pelaksana tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu sebelumnya menyatakan bahwa laporan petugas di lapangan menunjukkan Taruna berusaha kabur saat akan diamankan. KPK pun meminta agar yang bersangkutan menyerahkan diri secara kooperatif.
Kasus ini juga berimbas pada langkah Kejaksaan Agung yang mencopot Kepala Kejari Hulu Sungai Utara serta sejumlah pejabat lain di lingkungan kejaksaan setempat setelah penetapan tersangka oleh KPK.
Editor : Uways Alqadrie