KALTIMPOST.ID, Badan Bank Tanah bekerja sama dengan Pemprov Kaltim dalam pemanfaatan lahan tidur atau yang belum termanfaatkan. Kolaborasi itu ditandai dengan ditandatanganinya nota kesepahaman atau MoU, Senin, 22 Desember 2025.
Lewat kerja sama itu, Pemprov bakal memberikan dukungan berupa informasi tata ruang di Kaltim ke lembaga khusus bentukan pemerintah pusat itu. Pemetaan lahan tidur di Kaltim, misalnya. Lewat data tersebut, negara lewat Bank Tanah bisa mengoptimalkan pemanfaatan tanah-tanah yang belum tergarap itu.
Diungkapkan Sekretaris Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, salah satu yang jadi perhatian ada di Penajam Paser Utara. Di kabupaten yang berdampingan langsung dengan Ibu Kota Nusantara (IKN) itu, Bank Tanah mendapat mandat dari Presiden RI Prabowo Subianto untuk memastikan kehadiran kota satelit yang bertugas menopang IKN nantinya.
“Pembangunannya kan perlu lahan beserta fasilitas dan infrastruktur penunjangnya. Melalui MoU ini, Bank Tanah bisa menjalankan tugasnya mengembangkan kota satelit yang ada dalam wilayah adminitrasi Kaltim,” terangnya.
Karena itu, Sri menegaskan, dari kerja sama ini bukan berarti Pemprov tengah mencari atau mengamankan sebidang tanah yang akan digunakan untuk pembangunan daerah. Namun tak menutup kemungkinan nantinya, Pemprov mengajukan permintaan hak pakai lahan yang dikelola Bank Tanah untuk membangun fasilitas publik yang diperlukan daerah.
“Untuk saat ini, hanya memfasilitasi keperluan bank tanah menjalankan tugasnya,” imbuhnya. Terkait koordinasi teknis untuk informasi tata ruang yang diperlukan Bank Tanah, kata dia, bakal ditangani Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Provinsi Kaltim. (*/riz)
Editor : Muhammad Rizki